Komisi III DPRD Riau Soroti Data Industri Refinery

3 Menit Membaca
Para pengusaha refinery saat rapat di Komisi III DPRD Riau.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Upaya komisi III DPRD Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil pengusaha refinery untuk dievaluasi. Namun sayang, para pengusaha yang menggunakan bahan baku CPO ini belum membuka semua data.

“Iya, hari ini kita melakukan rapat dengan pengusaha yang bergerak di bidang refinery. Yaitu yang mengupahkan CPO dalam bentuk hilirisasinya, terutama minyak goreng dan minyak kita,” ucap ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri SH MSi usai rapat, Kamis (15/10/2026).

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi III DPRD Riau ingin mengevaluasi jumlah produksi yang mereka hasilkan.

Tujuannya, untuk mengetahui seberapa besar kewajiban pajak yang bayar baik yang dipungut Provinsi Riau maupun Pusat. Karena hal ini sejalan dengan yang sudah dievaluasi oleh Pusat bahwa, 40% ekonomi Indonesia baru tersentuh oleh pajak.

“​Kalau perhitungan pak Hasyim itu Rp1,5 juta triliun potensi pajak kita masih loss di Indonesia. Rasio kita masih 12%. Sementara Thailand saja, itu sudah mencapai 18%. Berarti kita jauh banyak yang loss. Makanya dalam rangka penataan, perolehan, optimalisasi pendapatan kita, ya evaluasi semua aktivitas ekonomi, produksi dan lain sebagainya yang ada di Riau,” ujarnya.

​Edi mengatakan, khusus industri refinery yang memakai bahan baku CPO, hilirisasi dalam bentuk minyak goreng, minyak kita dan sebagainya, konsumsi, termasuk yang ekspor, supaya bisa diketahui pajak sesungguhnya yang menjadi kewajiban mereka dipenuhi atau tidak, mereka belum membuka semua data.

“Kita enggak tahu juga alasannya dan lain sebagainya. Kita tidak mengatakan seperti itu. Tapi paling tidak, kita akan meminta mereka membawa data-data tersebut. Termasuk data konsumsi bahan bakar minyaknya, konsumsi air permukaan, alat-alat berat dan juga kendaraan bermotor. Jadi kita tertibkan semua. Supaya nanti menjadi PAD kita lebih besar,” tukasnya.

Sementara saat ditanya kendaraan operasionalnya, Edi mengatakan ada beberapa. Dan tadi disampaikan ada beberapa yang tidak dibayar pajaknya. Bahkan sampai ratusan juta tunggakannya. Alasannya, berpindah kepemilikan, berpindah penguasaan.

“Kalau memang demikian, kita minta datanya secara tertulis, pemberitahuan. Siapa sekarang yang memegang kekuasaan. Nyatakan disitu bahwa perusahaan tidak berkewajiban yang lain, sehingga nantinya tidak menjadi target kita tidak taat pajak, gitu,” tandasnya.

Edi mengaku, dari sektor minyak goreng, Pemprov Riau tidak dapat pajak ekspor dan pajak PPN karena disetor ke pusat. Kondisi ini mempengaruhi DBH pajak CPO, karena mereka juga bagian daripada produksi PKS.

“Kita minta juga data CPO-nya. Berapa yang mereka ekspor, karena itu berpengaruh kepada DBH Migas, DBH sawit kita. ​Jadi, simultan semuanya. Jika ini tertib nantinya, insyaallah APBD kita akan sehat. Dan jika ada pelanggaran yang tidak pada tempatnya, tentu akan dilakukan penindakan sesuai tekad bapak Plt Gubernur Riau,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *