PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Ketua fraksi Golkar DPRD Riau Imustiar didampingi anggota Darmalis, menerima audensi Koalisi Masyrakat Sipil Riau yang dipimpin oleh Joni Mundung di ruang fraksi Golkar, Senin (14/09/2026).
Dalam paparannya, Joni mengatakan bahwa Kaukus Parlemen Hijau Daerah ada 65 NGO. Namun yang bisa hadir hari ini hanya 3 yakni, Sekretaris Wilayah Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Hasan Supriyanto dan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Sosial Masyarakat (LPSM), Sukarno alias Kiki.
Sementara dirinya sendiri kata Jhoni dari Yayasan Inisiatif Bumi Suwarnadwipa. Adapun yang menjadi anggota koalisinya yakni ada Walhi, Jikalahari, FKKM, Riau Women Working Group, Yayasan Bunga Bangsa, Yayasan Fitra Riau dan Yayasan Kabut.
Dalam kesempatan itu, Joni Mundung mendorong agar DPRD Provinsi Riau membuat kaukus perjanjian politik antar orang-orang politik di dewan. Dimana, isunya hijau karena memang di Riau ini kerap terjadi Karhutla dan konflik lahan.
Sementara usai audensi, Joni Mundung kembali menegaskan bahwa sebagai masyarakat pihaknya mendorong 65 anggota dewan agar bisa membuat pemahaman hijaunya melalui Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD). Alasannya, KPHD ini berisikan anggota partai politik yang ada di parlemen.
“Hijau itu tentu pemahaman tentang lingkungan. Jadi harapan kita terbentuklah ini. Walaupun sudah ada satu orang, tapi belum organisasi namanya. Baru pak Abdullah sendirian, belum ada organisasinya. Kami berharap kasus lingkungan hidup di Riau ini yang sebetulnya uncontrol, mungkin kurang terkontrol sama kita,” ujarnya.
Sementara menanggapi kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil ini, Ketua fraksi Golkar DPRD Riau, Imustiar memberikan apresiasi. Ia pun mengucapkan terima kasih banyak yang sudah memberikan pemahaman kepada fraksinya di lembaga DPRD Riau ini.
“Dan harapan kita ya, mudah-mudahan apa yang beliau sampaikan tadi secepatnya bisa terbentuk Kaukus Parlemen Hijau. Yang intinya adalah bagaimana ekologis di bumi Lancang Kuning ini, terkhusus Provinsi Riau dan umumnya Indonesia, bisa terjaga dengan baik, bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, dan tentu juga tadi beliau sampaikan salah satunya akan menambah income bagi daerah,” ujarnya.
Imustiar mengaku, pihaknya menanggapi positif karena untuk kepentingan orang banyak dan juga pendapatan daerah dalam konteks ruang fiskal yang cukup sempit hari ini.
Sementara menanggapi dorongon Kaukus agar membuat Perda terkait lingkungan hidup, Imustiar membenarkan karena memang fungsi DPRD itu sendiri sebagai lembaga bukan hanya controlling, tapi juga fungsi legislasi. Ia pun mendorong kebijakan yang pro dengan lingkungan, pungkasnya. =fin
