Eks Karyawan RPG Mengadu ke Disnaker, Tuntut Hak Rp7,82 M Dibayarkan

6 Menit Membaca
LBH Tuah Negeri Nusantara saat mengadukan 50 pesangon eks karyawan RPG yang belum dibayarkan kepada Disnakertrans Provinsi Riau (foto:Dok LBH Tuah Negeri)
PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Persoalan hak eks karyawan Riau Pos Group (RPG) kembali memasuki babak baru. Setelah mendapat masukan dari Komisi V DPRD Riau, sebanyak 50 mantan pekerja yang mengklaim belum menerima pembayaran hak secara penuh resmi mengajukan laporan dan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *