JAKARTA (KLIKRADAR.COM) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut mensupport usulan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), dalam memperjuangkan kelayakan standar gaji para dosen di tanah air.
Bentuk dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus dalam keterangannya pada awak media, Jumat (29/5/2026).
Ia juga mengatakan, sudah selayaknya para pengajar di universitas (dosen) mendapatkan kenaikan gaji atau upah.
“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” tegas Firdaus.
Ia menyebutkan, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara paling buncit dalam standar upah para dosen. ”Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen,” ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini ADI tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen.
ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/5/2026) lalu.
Ketua Umum ADI Mohammed Ali Berawi menyatakan banyak dosen di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi demikian menurut Ali, berdampak langsung pada kemampuan dosen menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ditegaskan Ali, bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya.
Untuk itu, ADI meminta negara lebih berpihak pada kesejahteraan dosen melalui reformasi pendidikan tinggi. ***
