Paripurna Tak Dihadiri Gubernur, Ini Pendapat Ketua Fraksi PDIP

3 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Rapat pararipurna DPRD Riau dengan agenda, penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan kepala daerah, menuai protes dari beberapa anggota DPRD Riau.

Pasalnya, rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur melainkan Sekdaprov Riau.

“Sudah sering saya mengingatkan kepada pimpinan di forum resmi ini. Tadi Ketua Pansus sudah memberikan rekomendasi dan membacakan. Dan mereka sudah bekerja 31 hari sama Ketua Pansus. Yang saya pertanyakan kepada pimpinan, apakah pimpinan mengetahui tatib DPRD Pasal 174 bahwasanya rekomendasi LKPJ ini harus dihadiri Kepala daerah,” ucap Ketua fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama mengawali interupsi, Senin (20/04/2026).

Anggota Komisi II DPRD Riau itu pun mempertanyakan kenapa Sekwan DPRD Riau membiarkan kegiatan paripurna ini dilaksanakan yang bisa melanggar tatib DPRD Riau sesuai pasal 174. Ginda pun mengaku menghormati kerja dari Pansus LKPJ 2025 ini.

Ginda pun menyayangkan pimpinan DPRD Riau (Parisman Ikhwan, red) selaku pimpinan sidang yang tidak mengetahui dan memahami tatib tersebut.

“Kalau pimpinan tetap lanjut nanti ini melanggar tatib. Dan mereka juga bertindak sebagaimana mestinya, apabila taktib tersebut dilanggar,” pungkasnya.

Usai paripurna, ketua fraksi DPRD Riau, Ma,mun Solihin yang dimintai pendapatnya terkait itu mengatakan, sebetulnya untuk menjalankan tatib itu tidak sulit, tinggal diantisipasi saja.

Ia mengatakan, ketika mau paripurna, disampaikan dulu bahwa sesuai dengan tatib, harus dihadiri oleh Gubernur.

“Yang disampaikan pak Ginda tadi memang betul. Cuma kita juga harus hitung-hitung juga terkait batas 30 hari juga. Makanya saya minta supaya dihitung 30 hari itu sudah melampaui atau belum.

Tapi informasi dari pimpinan paripurna kan masih belum. Jadi oke lah kan, gak ada problem. Cuma hal-hal yang seperti ini kan sebetulnya tidak boleh terjadi ke depan,” ujarnya.

Ketua komisi IV DPRD Riau itu beralasan, paripurna mengundang Forkopimda dan stackholder lainnya. Sehingga dalam rapat paripurna tersebut tidak elok rasanya berdebat.

“Tidak eloklah. Mereka hadir di sini, bukan untuk mendengarkan perdebatan. Kalau perdebatan silahkan lah, ini ada ruangnya di masing-masing komisi. Rapim ada, di fraksi ada, tapi hal-hal yang terkait dengan paripurna mestinya tidak ada lagi perdebatan-perdebatan di antara anggota sehingga kita menghormati tamu undangan,” tukasnya.

Sementara saat dimintai tanggapannya terkait Sekwan DPRD Riau yang terkesan membiarkan paripurna yang berpotensi melanggar tatib, Solihin mengatakan, Sekwan. baru.

“Dia baru tentu harus orientasi dulu. Tadi kita juga diskusi sama pak Sekwan terkait dengan kondisi kita. Memang kita sedang banyak problem sehingga PR berat pak Sekwan termasuk yang tadi disampaikan di paripurna, itu juga menjadi perhatian khusus dari pak Sekwan,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *