Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Aman Bagi Wartawan

2 Menit Membaca
Pengukuhan pengurus PWI Pusat periode 2025 - 2030 dikukuhkan di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah.(Foto: PWI).

SOLO (Klikradar.com)Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Sabtu (4/10/2025). Momen bersejarah itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Wamen Nezar Patria, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, ketua PWI provinsi se-Indonesia, hingga jajaran Forkopimda Surakarta.

Dalam sambutannya, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran PWI sebagai penjaga marwah pers nasional. Menurutnya, PWI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan juga benteng yang melindungi sekaligus memberdayakan wartawan.

“PWI harus menjadi rumah yang aman sekaligus produktif, tempat lahirnya karya jurnalistik yang independen, berkualitas, dan dipercaya publik,” ujar Meutya.

Ia juga menyoroti regulasi Publisher’s Right yang kini resmi berlaku melalui Peraturan Presiden. Regulasi ini, katanya, merupakan tonggak keadilan agar karya jurnalistik memperoleh penghargaan ekonomi yang layak di tengah dominasi platform digital global.

“Platform digital yang menayangkan berita wajib menghargai jerih payah wartawan. Ini bentuk perlindungan sekaligus penghormatan pada profesi pers,” tegasnya.

Meutya mengapresiasi langkah Google yang sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah media nasional, seraya berharap platform digital lainnya segera mengikuti.

* Cak Munir : Persatuan Harga Mati

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir—akrab disapa Cak Munir—menekankan pentingnya persatuan sebagai kunci keberlangsungan organisasi. Ia mengingatkan bahwa sebelum kongres terakhir, PWI sempat berada di titik nadir.

“Tanpa persatuan, organisasi akan lumpuh. Itu terbukti saat PWI benar-benar tidak berjalan,” tegasnya.

Pengukuhan berlangsung meriah dengan penampilan tari tradisional Rara Ngigel. Surat keputusan dibacakan oleh Sekjen PWI, Zulmansyah Sekedang, dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Cak Munir.

Meutya menutup sambutannya dengan pesan agar semangat PWI yang baru dikukuhkan dapat mengalir hingga ke seluruh daerah.

“Pemerintah pusat maupun daerah wajib mendukung pers sebagai mitra strategis pembangunan,” katanya.***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *