Usai Sidak Komisi III DPRD Riau Gelar Rapat dengan Biro Kesra dan PUPR

4 Menit Membaca

PEEKANBARU (Klikradar.com) — Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Senin kemarin diketahui, kondisi masjid Agung Annur harus lebih disempurnakan.

Seharusnya masjid milik Provinsi Riau itu tidak mengalami kerusakan berat jika ada anggaran rutin.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai menggelar rapat bersama dengan Badan Pengelola Masjid Agung Annur, Biro Kesra dan Dinas PUPR PKPP Riau, Kamis (22/01/2025).

“Kalau ada kerusakan berat, berarti ada sebuah pembiaran selama ini dari kerusakan kecil dibiarkan jadi besar,” ucapnya.

Terkait hal itu, Edi Basri meminta Badan Pengelola dan bagian perencanaan dan maintenance-nya supaya kalau ada kerusakan kecil langsung lakukan perbaikan.

“Kita minta juga Biro Kesra memberikan anggaran tak terduga untuk perbaikan bagian yang kecil,” ucapnya.p

Yang kedua sambung Edi, mengenai payung elektrik yang sudah menjadi problem lama itu.

Ia pun mempertanyakan masalah tersebut hingga sampai sekarang tak kunjung tuntas.

“Jika payung itu tidak dibutuhkan lagi sebagai barang bukti untuk sebuah peristiwa tindak pidana, maka ya sudah dituntaskan saja. Dituntaskan apakah dilanjutkan payung itu bisa dioperasikan atau diganti sama sekali. Jangan dibiarkan menjadi tubuh yang merusak pemandangan kita di masjid itu,” ujarnya.

Edi mengaku, tergugah menilai aset yang seperti itu. Pagarnya sudah indah, jalan sana juga seperti landmark-nya sudah bagus gitu. Tetapi di dalamnya tidak tertata dengan baik.

Ia pun melihat tidak ada keindahannya. Pasalnya, tumbuh-tumbuhan tidak subur karena tidak dipupuk. Sementara pengelola tidak tahu harus berbuat apa.

“Dan daun-daunannya itu harus rapi.
Tidak ada lagi rumput-rumput yang dibiarkan seperti rumah tinggal gitu.
Maksud saya perkarangan di dalam pagar masjid Agung Annur itu semuanya harus bersih dan indah. Kalau kayunya subur, rumput-rumputnya rapi, itu yang namanya ada Badan Pengelola,” ucap politisi fraksi Gerindra itu.

Disi lain pihaknya juga mempertanyakan masalah lahan di kawasan Masjid Agung Annur yang di sisi lainnya masih ada sebuah yayasan.

“Tadi dalam rapat dijawab bahwa berdasarkan KIP, itu adalah inventarisnya Pemprov Riau seluruhnya. Berarti ada pihak lain yang menempati di sana yang tidak berdasarkan kepada kepemilikannya,” tukas Edi.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Riau yang membidangi aset, harus dituntaskan setuntas tuntasnya oleh BPKAD dengan Badan Pengelola masjid Agung Annur. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti itu, ucapnya.

“Jadi itu yang kita minta tadi, termasuk juga kerusakan-kurusakan kecil, krannya bocor, keramiknya pecah, masa itu nggak bisa dirapikan. Itulah gunanya Badan Pengelola dengan tenaga kebersihannya sampai 30 orang. Tetapi kok kebersihannya sampai di luar kok nggak rapi,” kata Edi mempertanyakan.

Menurutnya, kalau kurang, ditambah.
Tapi kalau sudah banyak, berarti nggak maksimal kerjanya, berarti kurang kontrol, manajemennya lemah, ujarnya.

Edi pun menekankan kepada Badan Pengelola dan manajemennya harus diperketat agar betul-betul bekerja maksimal. Termasuk tumbuhannya yang tidak subur.

“Kalau di taman-taman lain itu subur tumbuhannya, itu bukan karena dibiarkan begitu aja dipupuk itu. Mungkin ngak pernah dipupuk, makanya mungkin dikasih air apa aja air hujan aja pupuknya,” ulas Edi.

Jadi kita menginginkan masjid Agung itu kebanggaan kita indah dan bersih.
Dan tidak ada kerusakan-kerusakan yang tidak semestinya terjadi. Pasalnya, masjid tersebut menjadi ikon Riau.

Menurutnya, anggaran Rp1,7 miliar untuk pengelolaan masjid seluas itu dinilai tidak cukup.

Untuk itu Edi meminta agar diaudit terlebih dahulu kebutuhannya penggunaan keuangan selama ini, baru bisa ditingkatkan, pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *