PEKANBARU (Klikradar.com) — Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, penerimaan Pemprov Riau dari retribusi hanya Rp12miliar.
Terkait penerimaan yang dinilai minim tersebut, DPRD Riau bersama Tenaga ahli kini tengah menganalisa 28 OPD di lingkungan Pemprov Riau.
“Provinsi Riau kan cuma dapat 12 miliar. Kalau kita compare dengan provinsi lain, masih sangat jauh tertinggal,” ucap Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah usai menerima rombongan SD IT I”Aanatuth Thalibin, Rabu (04/02/2026).
Ia mencontohkan, penerimaan retribusi Provinsi Jawa Barat Rp75 miliar. Sementara Provinsi Sumatera Barat Rp24 miliar.
“Artinya dengan seluruh UPT, BLUD, dan semua objek retribusi, kita pikir ini masih sangat kecil dan sangat potensial untuk ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara saat ditanya kemungkinan pemanggilan 28 OPD, politisi fraksi PKS ini tak membantah. Hanya saja pihaknya saat ini tengah menganalisa potensi-potensi retribusi yang hilang.
“Kami bersama tenaga ahli sedang menganalisa 28 OPD penerima retribusi itu. Dinas Pendidikan, Dinas PU, ada atribusi alat berat, ada lab cash, link, Lingkungan dan Kesehatan, banyaklah dari 28 OPD,” tukasnya saat ditanya.
Anggota Komisi III DPRD Riau itupun berharap, semua OPD khususnya Kepala kepala Dinas yang baru, tidak hanya konsen serapan anggaran.
Tapi, bagaimana mendapatkan pendapatan yang baik dari retribusi dari aset-aset yang ada di dinas-dinas tersebut, tukasnya.
“Saya agak mengkritik OPD-OPD yang konsentrasinya hanya bagaimana serapan anggaran yang baik. Tapi dalam hal retribusi dan mengelola aset sebagai pendapatan, ini saya bilang sangat-sangat lemah. Buktinya kita adu dengan data-data provinsi lain dengan Sumatera Barat saja dua kali lipat retribusi dari Riau, belum Jawa Barat, Jakarta jauh lah,” tegasnya.
Ia mencontohkan aset Jakarta. Menurutnya aset Jakarta itu sudah menghasilkan pendapatan tahun 2025 sebesar Rp445 miliar.
Tahun 2026 ini target mereka Rp800 miliar. Sementara Riau hanya menargetkan Rp8 miliar.
“Yang jelas ada 28 OPD penerima retribusi dan hampir semua OPD pengelola aset. Jadi kalau Rp8 miliar yang kita dapatkan dari aset kita, kecil sekali. Timpang sekali 8 miliar dengan 800 miliar. Karena kalau kita lihat aset kita banyak yang mangkrak juga kan,” pungkasnya. =fin
