PEKANBARU (Klikradar.com)–Banyaknya temuan kasus SPPD fiktif di Dinas PUPR Pelalawan yang dilakukan 96 ASN berdampak pada rendahnya kualitas proyek fisik.
Banyak proyek fisisk yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian di dalam kontrak.
Faktanya sembilan paket pengerjaan jalan dan irigasi di Dinas PUPR Pelalawan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan volume pekerjaan juga tidak sesuai kontrak.
Dampaknya, negara dirugikan Rp3.35 milliar. “Sembilan paket pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan di Dinas PUPR Pelalawan tahun 2024 dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan volume dalam perjanjiaan kontrak.
Akibatnya, sembilan paket proyek berkualitas buruk dan menyebabkan kerugian negara Rp3.35 milliar lebih.
”Kondisi tersebut merupakan dampak langsung banyaknya kasus SPPD fiktif di Dinas PUPR Pelalawan,” ujar Sekreatris Lembaga Anti Korupsi Riau, Ir Alex Candra, Senin (26/1) di Pekanbaru.
Pada tahun 2024, jelas Alex, yang juga mantan aktifis HMI cabang Yogyakarta, Pemkab Pelalawan mengalokasikan dana belanja barang dan jasa sebesar Rp267.508.041.7777, 91 dan sebesar Rp98.824.128.208.77 dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan di Dinas PUPR.
BPK RI melakukan pemeriksaan pada paket pekerjaan rekonstruksi/peningkatan jalan, rehabilitasi jalan, pembangunan semensasi jalan lingkungan dan pembangunan drainase.
Rekonstruksi atau peningkatan jalan dan rehabilitasi jalan bertujuan untuk memperlancar dan mempermudah arus transportasi barang dan jasa dan manusia sehingga dapat mendukung pergerakan dan mobilisasi perekonomian masyarakat.
Sedangkan semenisasi jalan lingkungan bertujuan untuk pemyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum diperumahan untuk menunjang fungsi hunian.
Serta pembangunan drainase bertujuan untuk membangun saluran drainase yang terpadu supaya aliran air lancar dan terarah sesuai dengan perencanaan.
“Hasil uji petik atas dokumen pertanggung jawaban dan pemeriksaan fisiik oleh BPK bersama penyedia, konsultan pengawas, PPK, PPTK ditemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sembilan proyek di Dinas PUPR Pelalawan sebesar Rp 3.357.181.588.77,” kata Alex yang juga mantan Ketua Senat Mahasiwa FTP UGM.
Adapun sembilan paket pengerjaan jalan, irigasi dan drainase yang bermasalah adalah:
1. Pekerjaan peningkatan Jalan Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras dengan pelaksana PT VR dengan surat perjanjian kontrak nomor 620/D.PUPR/B-KTR/82 tertanggal 21 Mei 20204 dengan konsultan Pengawas CV APMC dengan temuan sebesar Rp252.553.047,88
2. Pekerjaan Pembangunan Semenisasi Jalan Lingkungan Pangkalan Kerinci, dengan pelaksana PT CJF dengan surat pejanjian kontrak nomor 640/D.PUPR/ PSU/Kontrak fisik/APBD /2024 dengan CV BKA sebagai konsultan pengawas. Temuan sebesar Rp153.686.953.67.
3. Pekerjaan rehabilitasi Jalan kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut dan Jalan Kecamatan Bandar Petalangan, dengan surat perjanjian kontrak nomor 620/D.PUPR/BM-KTR/2024/17 dengan PT ARK sebagai konsultan pengawas. Besaran temuan Rp69.466.707.83. 4. Pekerjaan rekonstruksi/peningkatan Jalan Simpang Merbau-Merbau/Desa Genduang dengan kontraktor pelaksana PT TA dengan surat perjanjian kontrak nomor 620?D. PUPR/BM-KTR/2024/88 dengan konsultasn pengawas adalah PT ARK. Jumlah temuan Rp190.984.745.48. 5. Peningkatan Jalan Desa Langgam dan Jalan Simpang Langgam, temuan Rp9.748.441.39. Pelaksana proyek PT BRS dengan surat pejanjian kontrak nomor 620/D.PUPR/BM-KTR/2024/07 dengan konsultan pengawas PT ARK.
6. Pekerjaan penignkatan jalan Silkua Hulu dan Jalan Simpang Pulai, Kecamatan Ukui dengan kontraktor pelaksana PT VR dengan surat perjanjian kontrak nomor 620.DPUPR/BM-KTR/2024/08 dengan konsutan pengawas CV JRM. Besaran kerugian negara Rp286.769.910.08
7. Pekerjaan peningkatan Jalan Merbau-Pangkalan Pandak, dengan pelakana PT TAC dengan perjanjian kontrak nomor 620/D.PUPR/BM-KTR/2024 dengan konsultan Pengawas PT RG besaran temuan Rp248.376.394.89.
8. Pekerjaan drainase belakang Jalan Pemda Panlaan Kerinci dengan surat perjanjian kontrak nomor 620/PUPR/SDA/DRN/APBD/Lelang/ kontrak/2024/040 dengan PT RKA sebagai konsultan pengawas. Nilai temuan Rp30.889.069.80.
9. Peningkatan Pekerjaan jalan Sorek-Betung, dengan pelaksana PT DPM dengan surat pejanjian kontrak nomor 620/D.PUPR/BM-KTR/2024 dengan konsultan pengawas PT SAK.
”Besaran temuan Rp2.203.693.318.60, kondisi tersebut, papar Alex, tidak sesuai dengan:
1. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentag Pedomaan Pelaksanaan. Pegadaan barang /Jasa Pemerintah melalui penyedia.
3. Surat Perintah Kerja paket pengerjaan masing-masing yang memuat jangka waktu pelaksanaan perkejaan, rincian, volume maupun spesifikasi teknis pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia.
Kepala Dinas PUPR Pelawan Irham yang dikonfirmasi via WA dan telepon tidak memberikan konfirmasi.
Demikian juga Pelaksana tugas Kadis PUPR Pelalawan tahun 2024 Eko Novitra yang dikonfrmasi via WA juga tidak memberikan hak jawabnya. ***
