PEKANBARU– Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Provinsi Riau, menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk memastikan kestabilan harga beras. Kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kota Pekanbaru, Rabu (22/10/2025).
Rakor yang digelar di Mapolda Riau, menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Rapat ini dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. Turut dihadiri perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau
“Rakor ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen, dan mencegah praktik penimbunan atau permainan harga,” kata Kombes Ade Kuncoro.
Dalam arahannya, Kombes Ade Kuncoro menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah provinsi dengan melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Bentuk komitmen yang dilakukan di lapangan seperti menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya secara berkala melalui sistem Badan Pangan Nasional.
“Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga,” tegas Kombes Ade.
Hasil rapat sambung Ade, memutuskan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan terlebih dahulu diberikan teguran tertulis dan diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga. Jika tetap melanggar, Satgas akan menindaklanjuti dengan proses hukum.
“Apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada penyesuaian, kami akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hendrawan Sapta, dari Badan Pangan Nasional menyatakan timnya akan turun langsung ke kabupaten/kota yang masih mencatat harga beras di atas HET.
“Kami akan melakukan langkah pengendalian langsung hingga 27 Oktober 2025 di daerah-daerah yang masih fluktuatif,” katanya.
Sementara perwakilan Bareskrim Polri Kombes John Wesly Arianto juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir untuk memastikan harga tetap stabil.
“Apabila dalam sepekan harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain di tengah situasi ini,” tegasnya.
Dari sisi pasokan, Kepala Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras di gudang Bulog dalam kondisi sangat aman.
“Stok beras SPHP mencapai 340 ribu ton. Kami siap mendukung operasi pasar murah dan gerakan stabilisasi harga kapan pun diperlukan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bulog terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi beras lancar hingga ke pelosok.
Kombes Ade menegaskan terkait pentingnya peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP dalam pengawasan dan penindakan. Sehingga, pelaku usaha yang tetap menjual di atas HET bisa dikenakan sanksi administratif, bahkan pencabutan izin usaha.
Kombes Ade menutup rapat dengan penegasan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas pangan. “Langkah kolaboratif ini bukan hanya soal menjaga harga beras tetap terjangkau, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan baik petani maupun konsumen,” kata Ade.
Tak menunggu lama, usai rakor tim Satgas langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru.
“Hasil pantauan awal, harga beras masih berada dalam rentang aman, namun kami terus mengingatkan para pedagang agar tidak menjual di atas HET dan menjaga keterbukaan dalam transaksi,” pungkasnya. ***
