PEKANBARU — Komisi III DPRD Riau menilai hasil RUPS BRKS yang digelar di Batam beberapa waktu lalu, dinilai sudah menyalahi Permendagri nomor 37 tahun 2018. Pasalnya dalam Permendagri tersebut disebutkan, Komisaris BUMD harus dari ASN, pejabat Pratama di Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Kamis (11/12/2025).
“Itu sangat jelas, dan pak Plt Gubernur Riau pun sudah ngomong sama saya. Pak Ketua ini sudah melanggar ketentuan. Otomatis ini harus diulang lagi. Nah, sementara sekarang berkas itu berada di Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) itu,” ucap Edi Basri menirukan Plt Gubernur Riau, Sf Harianto.
Edi Basri mengungkapkan salah satu penyebab tidak lolosnya calon-calon Direksi BRKS itu karena ada ketentuan orang yang dimasukkan tidak sesuai dengan ketentuan. Sementara BRKS membutuhkan secepatnya dilakukan pengisian jabatan tersebut.
Ia mengatakan, kesehatan bank akan turun level apabila tidak terpenuhi struktur kepengurusannya. “Dan kalau turun nanti tingkat level kepatutan bank itu berakibat kepada kurangnya kepercayaan publik. Bank kita bisa jadi rusak nantinya,” ujar politisi Fraksi Gerindra DPRD Riau itu.
Edi Basri pun meminta kepada Plt Gubernur Riau agar BRKS segera dibereskan hal-hal yang berkaitan pengisian struktur Kepengurusan. Karena hal ini adalah salah satu yang utama dalam BUMD Riau yang kita banggakan.
“Untuk BUMD lainnya jangan dibongkar pasang dulu. Selesaikan dulu BRKS ini satu-satu. Ibarat kita punya kendaraan, kalau memang rusak dua, satu dulu kita perbaiki. Yang satu ini kita selesaikan dulu, baru yang satu lagi. Jangan sampai pudar kepercayaan publik kepada pemerintah kita. Dan juga implementasi nanti kurangnya kepercayaan publik kepada DPRD karena tidak mengawasi secara baik terlebih BRKS, itu harapan kita,” ujarnya.
Ia pun meminta BRKS agar kembali menggelar RUPS ulang karena tidak memenuhi kriteria, sebagaimana mangkrak di level komite. Oleh karena itu RUPS harus dilakukan ulang.
“Kita minta RUPS BRKS ini segera diakukan ulang. Selesaikan dulu BRKS ini sesegera mungkin. Jangan dulu diobrak abrik yang lain-lain supaya yang lain bisa jalan.
Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan adanya titipan nama nama calon anggota Direksi dan Komisaris sebagaimana hasil RUPS, Edi Basri mengatakan, pihaknya tidak menilai titipan. “Tapi kita tegaskan ini adalah bank. Tingkat kepatuhan itu sangat penting sekali sehingga dipegang erat.
Artinya kata Edi, harus orang-orang yang kompeten, jangan diseret-seret secara kental ke dalam politik. Sehingga nanti bank ini bisa jadi hancur. “Ini bank rumah masyarakat Riau, jadi bukan milik salah satu lembaga, tapi milik semua masyarakat Riau,” tandasnya.
Untuk tegas Edi, pihaknya meminta agar jangan diseret-seret secara kental ke dalam politik, tetapi murni orang-orang kompetensinya tinggi
dan punya elektibilitas yang hebat, pungkasnya. =fin
