Reses Masa Sidang I DPRD Riau 8 Hari

3 Menit Membaca
Suasana rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi, Kamis (23/10/2025).

PEKANBARU– Mulai tanggal 28 Oktober hingga 4 November, DPRD Riau akan melaksanakan masa reses I tahun 2025. Dalam masa reses, 8 hari ini, seluruh anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing.

Tujuannya, untuk menjemput aspirasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat, dan menjemput pokok-pokok pikiran untuk menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, tadi sudah diparipurnakan dan ketok palu, reses anggota DPRD Riau itu mulai tanggal 28 Oktober sampai 4 November 2025, selama 8 hari. Artinya, tidak ada agenda sidang dan seluruh anggota dewan turun ke dapil masing-masing,” ucap Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi usai memimpin rapat paripurna, Kamis (23/10/2025).

Politisi PKS DPRD Riau itu menjelaskan, reses itu dimaksudkan untuk menjemput dan mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menjemput pokok pokok pikiran untuk menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah. “Semoga reses masa sidang I ini berhasil sukses,” ujarnya.

Terkait ketersediaan anggaran untuk reses ini kata Ahmad, APBD perubahan sudah masuk ke Kemendagri. Ia mengatakan, normalnya memang 14 hari kerja sudah selesai masa evaluasi.

“Cuma melalui pemerintah provinsi dan Sekda, kita dapat informasi bahwa per hari ini, evaluasi kita sudah berada di Biro Hukum Kemendagri Pusat. Dan kabarnya hari ini insyaallah sudah akan ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Insyaallah,” ucap Ahmad.

Menurut Ahmad, kalau itu sudah selesai prosesnya, hasil evaluasi kembali ke pemerintah provinsi dan evaluasi Banggar. Mungkin satu pertemuan sekali masa rapat Banggar dan TAPD.

“Dan kalau sudah selesai itu sudah bisa dijalankan. Jadi kalau kita hitung hari ini maka harapan kita Selasa sesuai keputusan tadi itu sudah berjalan stabil dan bisa dilaksanakan terkait dana untuk reses,” ujarnya.

Jika seandainya meleset ucap Ahmad, maka tetap terpaksa ada Banmus akan mengulang dn mengagendakan reses terkait kondisi yang di luar kendali. ”Insya Allah diadakan Banmus ulang untuk mengagendakannya,” ujarnya.

Sementara saat disinggung mengenai pembentukan Pansus HGU, Ahmad mengatakan sedang diajukan kawan-kawan meminta tandatangan anggota dewan.

“Nanti kalau sudah lebih dari satu fraksi, 10 orang dan lebih dari satu fraksi, insya Allah itu sudah bisa diparipurnakan. Untuk pembentukan Pansusnya menunjuk ketua Pansus dan strukturnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ahmad juga membeberkan Pansus Pendapatan Daerah atau peningkatan pendapatan daerah. Saat ini juga sedang
berjalan minta tanda tangan dewan.

Sehingga kalau lebih dari 10 anggota dewan sesuai tatib atau lebih dari satu fraksi, insya Allah dewan juga akan menggulirkan. “Jadi ada plasma dan ada juga Pansus untuk optimalisasi pendapatan daerah,” ulasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *