PT IKPP Perawang Dipanggil Hearing di DPRD Siak

1 Menit Membaca
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Siak Delvi Suseno SH.

PERAWANG — Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Siak Delvi Suseno SH akan melaksanakan hearing atau dengar pendapat lintas komisi kepada pihak PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Mitra Kerja, Disnaker Siak dan Serikat Pekerja di PT IKPP Perawang.

“Iya, direncanakan besok akan hearing lintas komisi di DPRD Siak bersama manajemen PT IKPP,” kata Delvi Suseno SH,  Senin (24/11/2025).

Delvi Suseno sudah sering mengingatkan kepada manajemen PT IKPP Perawang, agar mitra kerjanya patuh untuk mengikuti aturan seperti tertuang pada UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kita sudah sering ingatkan PT IKPP Perawang agar mitra kerja pakai bus saat angkut karyawan saat bekerja, tapi sampai saat  ini, tidak dilakukan mereka,” kesalnya.

Hearing tersebut dilaksanakan pada Selasa 25 November 2025 di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD Kabupaten Siak. Dengar pendapat tersebut dipicu lantaran banyaknya kecelakaan kerja, disebabkan lalai dalam penerapan K3.

Kemudian, masalah upah yang masih rendah diterapkan oleh mitra kerja kepada karyawannya, serta masih banyak mitra kerja PT IKPP Perawang,  menggunakan truk Colt Diesel dan pikap untuk mengangkut karyawan saat bekerja. ***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *