ROKAN HULU –- Polsek Rokan IV Koto, berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga di wilayah Jalan Lingkar Rokan Timur – Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Penangkapan pria berinisial AI (35) warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berlangsung dramatis, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Rokan IV, Koto melakukan pengejaran hingga ke Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Pengejaran yang dilakukan, akhirnya berhasil mengamankan AI dari perembunyiannya. Sementara seorang rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi kejahatan yang dilakukan AI, dialami seorang sopir travel yang tengah membawa penumpang. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku berusaha melumpuhkan korban dengan senjata tajam berupa pisau. Bahkan, AI mencoba mencekik korban menggunakan tali tas.
Beruntung, sopir tersebut berhasil melawan, hingga bisa menyelamatkan diri dari aksi pelaku, dan kemudian korban melarikan diri ke tempat aman.
.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi, melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes, SH, yang ikut langsung memimpin penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap.
“Satu orang pelaku berhasil kita tangkap, setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan memastikan mereka akan tertangkap dan kita akan memberikan pera pelaku hukuman sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti,
sebilah pisau, seutas tali tas, 1 karung goni, serta 1 unit mobil Toyota Calya warna putih yang sudah sempat dibawa lari oleh pelaku.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, agar bisa segera dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Masih menurut Kapolsek, dengan penangkapan salah satu pelaku curas ini, dapat mengungkap kasus curas lainnya.
“Kasus kasus lainnya juga bisa terungkap dan tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat, terkait aksi pencurian tersebut” kata AKP Yohannes, SH. =(Humas Polres Rohul)
