Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan PETIR, Tinjau Lokasi Tewasnya Dua Balita di Limbah Pertamina

3 Menit Membaca
perwakilan Pertamina, penyidik Polda Riau, tenaga ahli DLHK Provinsi Riau.

ROHIL — Polda Riau,  menindaklanjuti laporan Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), terkait laporan dugaan pencemaran limbah di area operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Polda Riau bersama pihak Pertamina Hulu Rokan dan PETIR mendatangi lokasi bekas pengeboran minyak milik PHR, tepatnya di Sumur Petani 55, Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kamis (9/10).

Peninjauan lokasi dugaan pencemaran limbah itu dihadiri oleh RT, masyarakat terdampak, perwakilan Pertamina, penyidik Polda Riau, tenaga ahli DLHK Provinsi Riau Nelson Sitohang, serta pelapor dari ormas PETIR.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi PETIR dengan nomor 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025 tertanggal 22 Mei 2025, mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan kelalaian keselamatan kerja oleh PHR yang mengakibatkan tewasnya dua balita di sekitar lokasi operasional.

Dalam kegiatan di lapangan, saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau mempertanyakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai tidak maksimal hingga menyebabkan dua balita meninggal dunia di lokasi pengeboran.

Saksi ahli dan penyidik mendapati bahwa lokasi kejadian sudah tidak sesuai dengan kondisi awal laporan. Sejumlah titik di lokasi peristiwa kematian dua balita tersebut kini telah dipasangi pagar pengaman.

Perwakilan Pertamina, Wiliam, mengaku pihaknya telah menerapkan standar keselamatan kerja (K3) dan memperbaiki sejumlah fasilitas di lokasi. Ia menjelaskan, naiknya limbah kolam disebabkan oleh banjir di area operasional.

Namun, pihak Pertamina menolak dilakukan uji sampel di lokasi Petani 172, dengan alasan laporan PETIR hanya berfokus pada Petani 55.

Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa operasional telah sesuai SOP dan seluruh perbaikan sudah dilakukan sesuai rekomendasi. Mereka bahkan menyebut telah menyurati Gubernur Riau terkait persoalan banjir di area kerja PHR, namun hingga kini belum ada solusi efektif dari pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan pihak Pertamina, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Andhi Harianto, membantah keras bahwa kematian dua balita tersebut disebabkan oleh banjir.

“Kematian dua bocah itu murni tenggelam di kolam limbah beracun. Hasil sampel kami membuktikan kadar kimianya sangat tinggi, sehingga seluruh tubuh balita itu membiru,” tegas Andhi.

Sementara itu, penyidik Polda Riau menyatakan akan melanjutkan penyelidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi. Di antaranya warga terdampak limbah, sesuai dengan laporan awal PETIR, dan orang tua korban. ***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *