PEKANBARU (Klikradar.com) — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Riau memenuhi undangan Komisi II DPRD Riau.
Dalam pertemuan itu, PHRI Riau yang diketuai oleh Nofrizal tersebut berkesempatan menyampaikan tiga keluhan kepada DPRD Riau.
“Pertama kami ucapkan terima kasih atas undangan dari Komisi II DPRD Riau kepada kami. Jadi, tadi kami curhat lah ceritanya,” ujar Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal usai pertemuan, Senin, (23/02/2026).
Dalam pertemuan itu kata Nofrizal, pihaknya berkesempatan menyampaikan keluhan PHRI terkait pembayaran pajak, khususnya pajak air permukaan.
Sementara PHRI bukan menggunakan air bawah tanah melainkan air permukaan, ucapnya.
“Berkenaan dengan itu maka kami berkonsultasi. Kira-kira apakah memang wajar atau tidak, itu kami konsultasi dengan pihak komisi II dan mereka sudah memberikan respon yang baik,” tukasnya.
Selain itu, PHRI juga menyampaikan keluhan terkait penggeledahan.
Nofrizal mengaku pihaknya sudah
koordinasi dengan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Riau bahwa hotel adalah objek vital tertentu yang menjadi perhatian.
Terlebih disitu tempat orang menginap, orang beristirahat. Ia pun mendesak Dirpam Obvit Polda Riau agar penggeledahan perlu kejelasan. Apakah dikarenakan sesuatu hal boleh orang digeledah.
“Apalagi KUHP sekarang kan tidak membenarkan penggeledahan sebelum adanya penetapan pengadilan, kecuali hal-hal yang bersifat mendesak,” ujarnya.
Lebih jauh kata Nofrizal, pihaknya juga menyampaikan bahwa hotel merupakan salah satu penyumbang devisa besar bagi pemerintah provinsi Riau. Untuk itu pihaknya meminta supaya adanya kompetensi untuk insan pariwisata tidak hanya hotel.
“Karena kalau kompetensi pegawai
ataupun karyawan untuk sektor pariwisata itu bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Provinsi Riau itu wajar. Karena kalau dibiarkan nanti kompetensi kita tidak sesuai dengan yang diharapkan semakin lama semakin menurun.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru itu mengaku, soal kompetensi ini dulunya ada dari Kementerian Periwisata.
Namun 4 tahun belakangan ini sudah tidak ada lagi. Untuk itu pihaknya minta kepada Pemprov Riau, kalau bisa ini diadakan.
“Karena kompetensi itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas pariwisata sendiri,” tandasnya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat mengatakan terkait pajak, akan ada pertemuan lanjutan. Karena kalau dipungut terlalu tinggi pihaknya akan melakukan evaluasi. Kalau di kota Pekanbaru harus ada pertemuan dengan Pemda kota Pekanbaru.
Sementara terkait penggeledahan ucap Adam, Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli berjanji akan dibicarakan di Forkopimda Riau. Sedangkan mengenai sertifikasi layak fungsi (kompetensi) harus ada dana dari provinsi.
“Untuk meningkatkan kompetensi – kompetensi di perhotelan, nanti kita bicarakan dengan Pemprov. Karena sekarang pengurangan banyak anggaran, apakah ada anggaran atau tidak,” pungkasnya. =fin
