PEKANBARU (Klikradar.com) — Komisi II DPRD Riau bersama Dinas Kesehatan Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pengelola Rumah Sakit (RS) di Kota Pekanbaru.
Rapat ini terkait permasalahan limbah yang menjadi kewenangan Provinsi Riau.
Anggota Komisi II DPRD Riau Ginda Burnama usai rapat membenarkan pemanggilan seluruh RS yang ada di dapiknya itu.
“Hari ini kita memanggil seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru
karena kebetulan di dapil saya banyak pengaduan terhadap pembuangan limbah yang ada di perbatasan, tidak pada tempatnya,” ucapnya usai rapat, Senin (26/01/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Andrerianda itu, kata Ginda, Komisi II DPRD Riau bersama Dinas Kesehatan Riau mempertanyakan pola kerjasama pihak ketiga mereka seperti apa, sehingga banyak limbah yang dibuang tidak pada tempatnya. Dan mereka semua menyampaikan sudah membayar kepada pihak ketiga.
“Nah ini tentu menjadi catatan kepada kami di DPR Provinsi Riau untuk memastikan pihak ketiga ini sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Tak sampai disitu ucap Ginda, Komisi II DPRD Riau juga mempertanyakan apakah ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan besar dengan cara membuang limbah atau menimbun limbah ke tanah kosong, sehingga nantinya berdampak kepada lingkungan yang ada di wilayah Provinsi Riau hari ini.
Saat awak media mempertanyakan bahwa bukankah setiap rumah sakit wajib memiliki instalasi limbah, Ginda mengatakan rata-rata RS sudah ada IPAL-nya. Cuman limbah penghancurnya mereka tidak punya, yang punya cuma RSUD Arifin Ahmad karena sudah mempunyai insinilator.
“Namun tidak semua rumah sakit ada, karena itu biaya cukup besar. Jadi pihak rumah sakit menggunakan pihak ketiga. Transporter dibawa dari luar dari daerah Pekanbaru untuk dimusnahkan, seperti itu,” ujarnya.
Sementara saat ditanya apakah ada tguran dari Komisinl II DPRD Riau, politisi Gerindra itu mengatakan, pihaknya hanya mendengar dan menyampaikan langsung persoalan-persoalan yang ada di kota
Pekanbaru.
Selain itu Komisi II DPRD Riau juga mencatat penambahan ruangan gedung RS terkait pengurusan izin. Karena ketika ruangan bertambah, tempat tidur bertambah, tentu kapasitas dan sampah yang dihasilkan semakin banyak.
“Nah ini menjadi permasalahan Amdal ataupun UKL UPL-nya nantinya ke depan seperti apa. Tentu Dinas Kesehatan sebagai Pembina dan Lingkungan Hidup agar betul-betul SOP dari setiap rumah sakit itu ditegakkan,” tanasnya.
Sehingga sambung Ginnda, mereka juga menyesuaikan dengan prosedur-prosedur yang ada, peraturan-peraturan yang ada, izin-izin yang dilengkapi sehingga kriteria rumah sakit baik tipe A, tipe B yang menjadi kewenangan provinsi ataupun tipe C dan kebawah itu menjadi kewenangan kabupaten dan kota bisa berjalan dengan sesuai aturan yang ada, kata Ginda.
Sementara saat ditanya evaluasi antara rumah sakit dan pihak ketiga, dijawab Ginda bahwa mereka hanya menyampaikan kalau mereka dilibatkan melalui pihak ketiga
“Kalau evaluasi itu tergantung kita stakeholder yang ada nanti seperti apa
apakah betul mereka membuangnya, ke Jawa, Medan, Sijunjung katanya tadi. Apakah betul itu sampai buang ke sana dengan biaya transportasinya, apakah sudah sesuai apa belum,” ujarnya.
Saat awak media mempertanyakan jenis limbah yang dibuang, Ginda mengatakan, jarum suntik, infus, bekas inpus-inpus, obat-obatan, itu banyak sekali.
“Jadi kita memanggil rumah sakit ini, mempertanyakan limbahnya dibuang kemana. Pengelolaan limbahnya seperti apa,” ucapnya.
Saat ditanya seberapa banyak rumah sakit yang hadir, Ginda mengaku sekita 20 RS, hampir semuanya hadir. Ia pun menargetkan akan memanggil semua RS se Riau, meskipun butuh waktu yang ekstra.
Terkait tindakan jika hal serupa kembali terjadi, Ginda mengatakan bahwa hal itu merupakan kewengan eksekutif dan bagian pengawasan yang bisa menindaklanjuti.
“Iya, tentu pencabutan izin, tindak pidana tentu yang menjadi kewenangan dari stakeholder yang ada,” ujarnya.
Saat ditanya apa yang melatarbelakangi pemanggilan sejumlah RS ini, Ginda mengaku laporan dari masyarakat terhadap dirinya selaku anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru. =fin
