Menurut Mirman, mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menyatakan, penanganan kasus income smoothing BRK Syariah hingga kini belum maksimal.
Padahal, kasus itu sudah lama bergulir dan sempat ada masuk tahap pemeriksaan terhadap pejabat utama bank daerah tersebut.
“Kalau melihat prosesnya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak lama, bahkan disaat ini kerugian negara disebut sudah dihitung. Namun aneh, sampai sekarang belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” kata Firman.
”Artinya, ini yang kami nilai masih mangkrak. Karena tak ada kejelasan dalam kasus income smoothing itu,” tambahnya.
Firman juga mengatakan, bahwa kasus income smoothing BRK Syariah, yang sebelumnya telah mencuat, setelah penyidik Kejati Riau memeriksa tiga pejabat utama bank BUMD itu yang berada di level direktur.
Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan itu, terkait dugaan dalam pemberian fasilitas penambahan penghasilan.
Selain jajaran direksi, Firman menyebutkan juga menyeret sejumlah nama besar BRK dan Riau.
Salah satunya adalah nama mantan Komisaris Utama BRK Syariah yang disebut berinisial SA.
Namun hingga kini, belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Firman, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan elite dan pejabat strategis di badan usaha milik daerah.
Ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Di sisi lain, Kejati Riau dalam rilis akhir tahun menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani puluhan laporan perkara korupsi.
Dari rangkaian penanganan tersebut, Kejati Riau mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp16.841.425.670 dalam bentuk uang tunai dan aset.
Meski demikian, mahasiswa meminta Kejati Riau tidak hanya menonjolkan capaian statistik semata.
“Angka penyelamatan negara penting, tetapi yang lebih penting adalah ketegasan menuntaskan kasus besar sampai tuntas. Kasus income smoothing BRK Syariah harus diselesaikan secara terbuka dan profesional,” kata Firman.
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum kepada publik, demi menjaga marwah penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. ***
