PEKANBARU (Klikradar.com) — DPRD Riau hari ini memanggil Pertamina terkait pajak bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, tahun 2025 lalu, Pemprov Riau hanya mendapat PAD 10% atau Rp1,2 triliun.
Rendahnya pendapatan daerah pada pajak BBM ini kemungkinan karena ada prosedur yang belum dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH usai rapat dengan Pertamina, Senin (02/02/2026).
“Ini salah satu upaya kita bersama Bapenda Riau untuk menaikkan PAD dari sektor BBM dan Pertamina. Karena kemarin di Kalimantan Timur, saya rasa tidak jauh berbeda dengan Riau. Mereka punya industri tambang, kita juga punya industri yang banyak menggunakan bahan bakar subsidi, belum lagi yang lainnya,” ucap Budiman.
Politisi Gerindra itu mengatakan, jika di Kalimantan Timur PAD dari BBM Rp7 triliun namun berbeda dengan Riau yang hanya memperoleh Rp1,2 triliun saja.
Ia pun berharap Pemprov Riau dapat memperoleh PAD dari sektor BBM ini setidaknya setengah dari Rp7 triliun tersebut.
“Yah, minimal setengah lah dari Rp7 triliun itu. Kita di angka Rp1,2 triliun,” ujarnya.
Budiman mengaku pihaknya sudah meminta data wajib pajak dari Pertamina. Karena ada dua yakni, sales SPBU dan kedua Coorporate atau perusahaan.
“Perusahaan yang memakai industri ini yang kita minta data. Mungkin ada kebocoran, penyewengan. Makanya kemarin pak Kapolda juga datang ke sini. Saya sudah sampaikan Bapenda, supaya dilaksanakan kerjasama semacam Satgas dengan penegakkan hukum agar dilakukan audit bersama terhadap suatu perusahaan yang melanggar aturan itu,” ujarnya.
Dengan tindakan seperti itu kata Budiman, ada keterbukaan sehingga penyelewengan yang terjadi bisa ditutupi ke depan.
“Kalau sudah terjadi apalagi mau dikata, ke depan yang perlu kita perbaiki. Baik data dan si pemakai. Kita berharap masyarakat yang punya hak mendapat subsidi. Tapi, tidak digunakan oleh perusahaan atau oknum sebagai penyelewengan,” tukas Budiman. =fin
