OJK Riau: Calon Direksi dan Komisaris BRKS Harus Memenuhi Syarat

4 Menit Membaca
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi tampak menerima piagam dari Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito usai beraudensi.

PEKANBARU — Pengisian posisi Direksi dan Komisaris di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), saat ini masih dalam proses seleksi oleh tim Pansel dan sudah dilakukan RUPS.

Untuk itu, para calon yang dinyatakan lulus, harus segera memenuhi persyaratan untuk kemudian dimohonkan ke OJK untuk dilakukan fit and proper atau Pengujian Kelayakan dan Kepatutan (PKK).

Hal itu disampaikan Kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Triyoga Laksito, usai menerima Komisi III DPRD Riau saat dikonfirmasi di kantornya, di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

“Jadi, posisi kami OJK tentunys mengharapkan agar segera bisa disampaikan untuk kita proses ke depannya,” ucapnya. didampingi Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi.

Triyoga pun berharap termasuk Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi agar sama-sama mendukung BRKS agar segera berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Riau dan juga masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, ucapnya sambil menoleh ke Edi Basri yang berdiri di sampingnya.

Ia pun mengaku, pihaknya tak bisa memberikan deadline, karena prosesnya dari pemilik BRKS itu sendiri. Sehingga, selama belum diserahkan ke OJK, belum ada deadline. Namun demikian, pihaknya selalu mendorong agar bisa dipercepat untuk kebaikan bersama.

Sementara saat ditanya dampak kalau Komisaris atau Struktur organisasi BRKS lambat terisi, Triyoga mengatakan tentunya untuk percepatan pengembangan bank itu sendiri. Banknya tentu akan lebih cepat kalau semua kepengurusaannya lengkap, seperti bank-bank lainnya.

“Kalau ada kosongannya berarti ada sesuatu yang harus juga dipenuhi. untuk bank itu berkembang lebih cepat, itu saja sih sebenarnya,” ucapnya.

Sementara saat ditanya mengenai pembahasan Komisi III DPRD Riau dengan OJK, Triyoga mengaku cukup banyak. Seperti tugas-tugas OJK di sektor keuangan. Ia mengaku pihaknya berdiskusi mulai dari hal-hal umum seperti tugas-tugas pokok OJK untuk pengawasan lembaga keuangan hingga hal-hal yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah bisa kami jelaskan, kita diskusi dan kami menerima masukan juga dari DPRD Komisi III DPRD Riau,” ujarnya.

Ia mengatakan, audensi dengan Komisi III DPRD Riau ini selain silaturahmi juga akan semakin memperkokoh sinenergitas, kolaborasi antar semua lembaga, termasuk OJK Riau dengan DPRD Riau.

Seperti dikutip halloriau.com, berdasarkan berita acara panitia seleksi Nomor: 36/PANSEL/BRKS/2025 tanggal 27 September 2025, beberapa peserta dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi UKK yang dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Pansel di Pekanbaru.

Untuk jabatan Komisaris Utama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau. Tiga orang dinyatakan lulus UKK diantaranya, Syahrial yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Helmi D saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau, dan Boby Rahmat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Riau.

Sedangkan Calon Komisaris Independen dari 14 orang yang mendaftar, 8 peserta dinyatakan lulus. Diantaranya: Denny Muliya Akbar, Eka Afriadi, Heru Kurniawan, Irwan, Nizam, Suryo Kuncoro, Tatang Yudiansyah dan Wachyono.

Kemudian untuk jabatan Direktur Dana dan Jasa, peserta yang lulus UKK diantaranya: Andri Satria, Arhim Syafei, Edi Wardana dan Muhammad Jazuli.

Sedangkan calon Direktur Operasional BRK Syariha yang lulus seleksi UKK yaitu, Asj’ari, Slamet Riyadi, Wan Mukhlis dan Yasral Yazid. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *