Nota Kesepakatan Ditandatangani, Pemprov Fokus Lunasi Utang

2 Menit Membaca

PEKANBARU — Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau, tahun 2025, resmi ditandatangani oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

Rapat parpurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau, H. Ahmad Tarmizi.

Gubernur Riau, Abdul Wahid usai penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025, usai paripurna tak menampik jika pada APBD-Perubahan ini, untuk melunasi utang Pemprov Riau yang mengalami defisit sebesar Rp1,7 triliun tahun 2024.

“Yah, kita fokus seperti yang saya bilang berkali kali, bahwa kita mau melunasi utang sesuai dengan kemampuan daerah. Yang kedua adalah kita ada kewajiban penambahan kesehatan,” ucapnya, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, kalau kewajiban penambahan kesehatan itu tidak ditambah, ada ribuan masyarakat yang berobat tak bisa dicover oleh BPJS. “Oleh karena itu harus kita selamatkan. Yang ketiga, infrastruktur,” ujarnya.

Namun saat didesak apakah dengan APBD-Perubahan itu, utang bisa terbayarkan, Abdul Wahid mengatakan tergantung dari PAD yang ada. Makanya kita terus genjot PAD sesuai dengan pendapatan kita. Kalau pendapatan kita satu hari masuk Rp10 miliar, ya kita bayarkan Rp10 miliar,” ucapnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai pertimbangan Pemprov Riau dalam memberikan dana hibah ke instansi vertikal. Abdul Wahid mengatakan bahwa pihaknya hanya sekadar meneruskan saja yang sudah dilaksanakan seperti rumah sakit.

“Itu sudah dibangun tapi terbengkalai seperti itu. Sebenarnya kita hanya meneruskan yang lama aja,” jawab Gubernur saat ditanya pertimbangannya memberikan dana hibah ke Polda Riau dan Kejati Riau pada APBD-Perubahan 2025.

Informasi yang berhasil dirangkum, dana hibah untuk pelaksanaan kegiatan di instansi vertikal tahun 2025 tersebut awalnya sebesar Rp153 miliar. Namun, setelah dirasionalisasi menjadi Rp145 miliar.

Adapun pelaksanaan kegiatan di instansi vertikal tersebut di antaranya, pembangunan hanggar dan helipad helikopter Polda Riau, perencanaan, rehabilitasi dan pengawasan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar gedung barang bukti Kejati Riau dan lain sebagainya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *