PEKANBARU (KLIKRADAR) — Ratusan warga Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) kembali melakukan aksi demo di kantor Gubernur Riau. Kali ini mereka menuntut kepastian kepada pemerintah pusat agar dapat memperjuangkan hak mereka.
Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), Wandri Syahputra Simbolon disela-sela jeda aksi demo di sisi utara kantor Gubernur Riau (Gubri), Senin (13/04/2026).
“Iya harapannya bisa disambungkan zoom dengan pemerintah pusat, baik Presiden Republik Indonesia ataupun bapak Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, terkait persoalan masalah TNTN ini,” ujarnya saat ditanya tuntutan AMMP kali ini.
Wandri menjelaskan, pasca penertiban TNTN oleh Satgas PKH, sebanyak 50 ribu jiwa warga termasuk orangtua dan anak-anak tak kunjung mendapat penyelesaian edukasi dan kepastian untuk bisa memperjuangkan hak mereka kedepan.
Saat disinggung mengenai aksi demo warga TNTN yang juga pernah ke DPRD Riau, Wandri tidak membantah. Ia mengatakan, solusi yang ditawarkan dari DPRD Riau kemarin masih menyambungkan suara ke DPR Pusat.
“Nah ternyata sampai detik ini juga belum ada hasil yang signifikan jelas dari pemerintah pusat juga. Makanya kita di aksi demo ke-6 ini ya, harapan kita pemerintah memang benar serius melangsungkan komunikasi terhadap pemerintah pusat,” tukasnya.
Begitu juga aksi demo yang digelar di DPR RI beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan ketika AMMP menggelar aksi demo di Jakarta beberapa waktu lalu, mereka diterima oleh Komisi 13 DPR RI. Saat itu Komisi 13 DPR RI mengatakan menolak relokasi, namun nyatanya masih tetap berjalan.
“Saat itu Komisi 13 DPR RI mengatakan tolak relokasi, namun nyatanya masih tetap berjalan. Lalu kebijakan mana yang harus kita ikuti? Kebijakan DPR RI atau kebijakan dari pemerintah daerah,” tukas Wandri.
Wandri pun berharap, kalau pemerintah memang benar-benar melakukan sebuah tindakan maka dia harus cek dulu step by datanya. Bagaimana regulasinya berjalan sesuai atau tidak. Baik penetapan, penunjukan, pemetaan, pengukuhan ini sesuai tidak.
“Kalau tidak sesuai maka batalkan saja TNTN gitu. Presiden kan sudah bilang, segala sesuatu yang ada di muka bumi yang ada di Republik Indonesia ini,
semuanya diperuntukan untuk masyarakat Republik Indonesia. Yah kita ini masyarakat, bukan masyarakat ilegal,” pungkasnya. =fin
