Kini MJN ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk penyidikan lebih lanjut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Murjani ditahan di Rutan KPK. “Di Rutan KPK Gedung ACLC (C1),” kata Budi.
“KPK tentu menghormati hak hukum Tersangka MJN yang mengajukan pra-peradilan untuk menguji aspek formil dalam penyidikan perkara ini,” katanya.
“Kami memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap MJN sudah dilakukan sesuai prosedur dan kecukupan alat bukti. Kami memastikan juga bahwa penyidikan perkara ini masih terus berlanjut,” tambahnya.
Mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, Marjani keluar dari gedung KPK dan memberikan keterangan singkat kepada awak media. “Tidak ada, saya hanya melukis saja, nama saya melukis,” singkatnya. ***
