JAKARTA (Klikradar.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
“Benar Bupati Lampung tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan tertulis mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025) malam.
Selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Ada anggota DPRD Lampung Tengah yang juga ditangkap.
Selain Bupati Ardito Wijaya, dikabarkan beberapa pejabat juga dibawa ke KPK, seperti Kepala BPKAD, serta beberapa anggota DPRD.
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut dibawa malam ini ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa yang terjaring OTT malam ini.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu membongkar dan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dengan kawan kawan dan Gubernur Riau Abdul Wahid dengan kawan kawan. ***
