Komisi III DPRD Riau Panggil 2 Perusahaan

3 Menit Membaca
Suasana RDP di Komisi III DPRD Riau yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi. (foto-fin).

PEKANBARU — Dua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kampar mendapat panggilan dari Komisi III DPRD Riau. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan ijin kedua perusahaan sekaligus upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Kedua perusahaan itu masing-masing, PT Anugerah Sawit Sejahtera yang diwakili Humas, Harijal, dan PT Ganda Buanindo yang diwakili Humas Rita dan Iman.

“Kita rutin melaksanakan evaluasi setiap pabrik-pabrik yang ada di Provinsi Riau yang domain izinnya dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Riau.
Mereka kita panggil terkait kewajiban dalam retribusi termasuk juga kaitan dengan masalah informasi dan aspirasi masyarakat terhadap perusahaan itu,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (16/10/2025).

Dalam rapat itu, Komisi III DPRD Riau mempertanyakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang mereka miliki. Pasalnya, dengan Amdal tersebut mereka bisa beroperasi Provinsi Riau.

“Jadi kita evaluasi apakah kewajiban-kewajiban mereka dalam hal menjalankan izin ini telah terlaksana atau tidak.Termasuk juga masalah lingkungan, lalu lintas, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan yang notabene juga penertiban sekaligus juga target kita supaya menambah nilai PAD kita ke depan,” ucap politisi fraksi Gerindra DPRD Riau itu.

Lebih lanjut jelas Edi, keterangan yang diperoleh dari PT Ganda Buanindo, bahwa pajak air permukaan yang diperoleh dari perusahaan yang memiliki HGU sekitar 2.500 hektar itu sebesar Rp1,9 juta per tahun.

Sementara PT Anugerah Sawit Sejahtera belum pernah bayar pajak. Karena pihaknya sejauh ini masih bingung pajaknya mau bayar pajak kemana.

“Berarti belum pernah bayar pajak dia. Karena dia pakai air di bawah sedalam 25 meter, dia pakai bor. Ini yang kita pertanyakan tadi adalah izinnya, izinnya hanya 100 ton per jam. Tetapi berdasarkan informasi dari lapangan, dia sudah melebihi itu. Dan katanya tadi sudah meningkat menjadi 20 ton per jam,” ucap Edi.

Menyikapi hal itu, Edi Basri berjanji akan mengecek kebenarannya. Karena informasi dari lapangan bahwa pabriknya itu sudah di atas 40 ton per jam.

Sementara saat ditanya mengenai pajak yang disetor PT Ganda Buanindo sebesar Rp1,9 juta per tahun yang HGU -nya 2.500 hektar lebih apakah masih logis atau tidak, Edi mengaku belum tahu.

“Kita belum punya kali-kalian itu. Itu yang tahu Bapenda. Tapi katanya kalau memang ada kerusakan pada alat ukurnya, ada pengaliannya sebesar
1,3 persen dari totalitas tonase pengolahan mereka,” jawab Edi Basri.

Saat disebut bahwa klaim kedua perusahaan bagus-bagus semua, Edi kembali berjanji akan mengecek ke lapangan. Kita akan cek secara acak benar ndak laporan mereka.

Ia pun menekankan, Amdal sangat penting karena berkaitan dengan kerusakan jalan. Apalagi ada tekanan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Gubernur Riau, juga sudah membuat surat edaran bahwa Provinsi Riau Zero Odol pada Februari 2027.

Adapun Komisi III yang hadir pada RDP tersebut yakni, Ketua Edi Basri SH, Sekretaris Eva Yuliana dan anggota, Diski. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *