PEKANBARU– Sebagai wakil rakyat yang membidangi Perekonomian, Kom isi III DPRD Riau bertugas untuk mengawasi rencana kerja, aktivitas, konstribusi perusahaan daerah (BUMD) pada APBD Riau.
Selain itu Komisi III DPRD Riau juga akan menampung semua aspirasi masyarakat, kritik dan saran sebagai barometer untuk mengevaluasi.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025.”Kita mengawasi mulai dari rencana kerja mereka sampai ke operasional kerja hingga ke tingkat hasil capaian kerja mereka. Beri kita kesempatan untuk melakukan evaluasi,” ucapnya.
Politisi Gerindra itu berjanji, jika nanti dalam jangka satu tahun ke depan, mereka mesti harus meningkatkan nilai-nilai kemajuan. Jika tidak ditemukan kemajuan itu, maka pihaknya nanti akan melakukan sebuah rekomendasi. Baik kepada Gubernur sekaligus juga Komisi III DPRD Riau nanti akan berkonsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terhadap hal ikhwal membangun BUMD di daerah Riau ini.
“Karena Menteri Dalam Negeri juga konsen dengan mengatakan 300 BUMD di Indonesia merugi, hingga mencapai Rp5 triliun lebih. Kita enggak ingin BUMD kita tergolong yang merugi,” ucap Edi menirukan Kemendagri.
“Jika terjadi hal seperti itu, berarti ada konsep yang salah dalam membidangi manajemennya. Baik sumber daya manusianya, baik sistem yang dianut, sekaligus juga mungkin motivasi dan juga semangat juangnya agak lemah,” ucap Edi.
Sementara saat ditanya kenapa Komisi III DPRD Riau tidak mengawasi dalam proses, Edi mengatakan pihaknyan tidak diberikan kewenangan untuk itu.
“Kalau prosesnya melalui Pansel, kita akan berikan evaluasi kerja Panselnya. Karena kalau tanpa Pansel berarti kita akan mengevaluasi kebijakan pemegang saham dalam hal ini Gubernur, dalam menetapkan reaksi-reaksi yang terkait,” ujarnya.
Lebih jauh jelas Edi, jika terjadi kritik dan korupsi pemikiran dari masyarakat, pihaknya akan menjadikan barometer ukurannya ke depan. Komisi III DPRD Riau tidak membatasi otoritas Gubernur, tetapi juga Gubernur punya otoritas bukan tanpa batas.
“Batasnya adalah aspirasi masyarakat, masukan dan saran dari DPR. Karena perusahaan ini perusahaan rakyat, bukan perusahaan swasta murni,” tukasnya.
Saat disebut bahwa sejak dirinya memimpin Komisi III DPRD Riau, 8 bulan terakhir, sangat konsen untuk peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), dijawab Edi bahwa itu memang tugas dia selaku ketua komisi yang membidangi Perekonomian.
Untuk itu ia mengimbau agar jangan berlama-lama, satu tahun ke depan pihaknya mengevaluasi. “Kita ikuti dulu karena BUMD baru terjadi siklus kemimpinan semasa kemimpinan Gubernur baru kita Pak Abdul Wahid, kita tengok nanti orang-orang yang dipilih beliau ini,” ucapnya.
Secara prinsip manajemen kata Edi, keberhasilan sebuah lembaga itu tergantung kepada kualitas manajemennya. Memahami sistem maupun kemampuan intelektual SDM karena itu berkaitan erat.
Kalau manajemen itu tergantung dengan teorinya. Tapi SDM-nya tergantung kepada pengalaman empiriknya dan kemampuan dia menggabungkan antara pengalaman empiriknya dengan pengetahuan akademisnya untuk memajukan sebuah lembaga itu.
Saat kembali ditànya, bahwa salah satu satu sorotan masyarakat juga adalah Humas PT RAPP yang juga menjadi salah satu direktur anak perusahaan PT SPR. Menjawab hal itu, Edi Basri mengatakan track recordnya bukan kapasitas dia untuk mengukur.
“Kita mengukur nanti dengan prestasinya. Kalau memang keliru track recordnya, itu kesalahannya bukan terletak pada DPR, melainkan pemegang saham yang tidak melakukan seleksi secara ketat. Kepentingan DPRD bagaimana prestasinya ke depan,” tegasnya.
Edi mengatakan, jika karena kepemilihan itu tidak tepat, atau mungkin kapasitas SDM-nya tidak mampu, maka hasil evaluasi Komisi III DPRD Riau, nanti akan melahirkan rekomendasi. Baik yang disampaikan ke Gubernur, termasuk konsolidasi ke Menteri Dalam Negeri. =fin
