PEKANBARU (Klikradar.com) — Komisi I DPRD Provinsi Riau telah menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau.
Saat ini, Komisi I tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Timsel yang akan diterbitkan oleh pimpinan DPRD Riau.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, Rabu (4/2/2026) di ruang Komisi I DPRD Riau.
Hasil rapat terbaru, kata Azmi, Komisi I telah menyepakati komposisi Timsel yang berasal dari lima unsur sesuai aturan KPI Pusat terbaru, yakni terdiri dari KPI Pusat, pemerintah provinsi, tokoh masyarakat, dan akademisi.
“Dari hasil rapat, kita sudah menetapkan calon Timsel dan sudah kita naikkan ke pimpinan DPRD Riau sekitar 10 hari lalu. Sekarang tinggal menunggu SK dari pimpinan,” ujar Nur Azmi.
Adapun unsur KPI Pusat menunjuk Muhammad Hasrul Hasan dari unsur tokoh masyarakat (Tomas) ditetapkan Ahmadsyah Harofie.
Unsur akademisi dari Universitas Muhammadiyah (Umri) ada Dr Aidil Haris dan Associate Professor Syarifah Faradinah dari Universitas Islam Riau (UIR).
Sementara unsur Pemerintah Provinsi Riau berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau.
Mengingat kekosongan KPID Riau saat ini pihaknya, menargetkan proses seleksi berjalan cepat. Agar tahapan pembentukan KPID Riau dapat segera diselesaikan.
“Pansel nanti langsung bekerja, menggelar rapat internal, dan melakukan perangkingan dari hasil seleksi. Target kita cepat supaya cepat selesai,” tegasnya.
Seperti diketahui masa jabatan KPID Riau telah berakhir pada 10 Desember 2025 lalu, setelah sebelumnya diperpanjang selama satu tahun, karena menghadapi tahapan Pilkada dan Pemilu.
Dia menjelaskan, dalam mekanismenya, Timsel akan bekerja hingga menyerahkan 21 nama calon komisioner kepada DPRD Riau. Seluruh tahapan diserahkan pelaksanaannya kepada Timsel.
Selanjutnya, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), guna menetapkan tujuh orang komisioner KPID Riau terpilih.
“Kewenangan DPRD itu di fit and proper test. Kita lakukan fit and proper test untuk menetapkan komisioner sesuai kebutuhan sebanyak 7 orang,” jelas Nur Azmi.
Terkait koordinasi lintas lembaga, Komisi I DPRD Riau juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Sedangkan terkait rekrutmen calon komisioner Komisi Informasi (KI), Azmi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Riau melalui Diskominfo, karena KI kewenangannya berada di Pemprov.
“Untuk KI kita berkoordinasi lintas instansi. Nanti kita menerima hasil seleksi untuk kemudian kita dilakukan fit and propertest dengan jumlah peserta dua kali kebutuhan KI,” terang Azmi. =fin
