PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) —Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika.
Kali ini, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya dan dipatsus oleh Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengatakan personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan akan ditindak tegas.
Salah satu contoh terbaru adalah pencopotan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru.
“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” ungkap Kombes Pol Pandra kepada media.
Mantan Kabid Humas Polda Lampung ini menjelaskan kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar mantan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau itu.
Pencopotan dan penempatan dalam Patsus terhadap Kompol Jacub disebut sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kasus narkoba.
Kapolda Riau Dr Irjen Herry Heryawan SIK MH MHum, menegaskan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar SOP ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel.
”Sejalan dengan itu, Polda Riau juga secara konsisten memberikan penghargaan (reward) bagi personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas. Prinsip keseimbangan ini diterapkan demi mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” kata alumni Akpol 1996 itu.
Kapolda menambahkan Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat, guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan.
”Filosofi Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, tetap kami budayakan dan terapkan. Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat, silakan laporkan ke Call Center 110,” pungkasnya menyerukan. ***
