PEKANBARU– Masalah penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru, terus saja terjadi. Kali ini dialami dua warga pemilik sertifikat tanah di Jalan Hulubalang, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Keduanya, mengklaim bidang tanah yang sama.
Meski secara de facto benar, namun pada prakteknya di lapangan justru berbeda. Hal itu diketahui dari surat jawaban pelaksana pengadaan tanah Kota Pekanbaru, tertanggal 12 Januari 2024, kepada Junaidi Agus, salah satu warga RW 08 Palas yang meminta data notulen tertanggal 14 November 2024.
Dalam suratnya, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru tanggal 3 Oktober 2023 menyimpulkan, berdasarkan pemeriksaan lapangan, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 394 atas nama Junaidi Agus, dan SHM bernomor 1121 atas nama Joyo Sianturi tidak tumpang tindih.
Namun, kenyataannya, SHM yang dimiliki kedua warga ini didasarkan atas SKGR dan teregister di Kantor Lurah Palas, kedua belah pihak menunjuk bidang tanah yang sama saat pemeriksaan lapangan.
Kepada wartawan saat ditemui, Jumat (03/10/2025), Junaidi Agus mengeluhkan sikap BPN Pekanbaru yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Pasalnya, surat SHM yang ia miliki jelas berada di sisi Timur Jalan Hulubalang. Sementara surat SHM milik Joyo Sianturi, berada di sisi Barat Jalan Hulubalang.
Bahkan tanah milik Junaidi yang juga Ketua RW 08 Kelurahan Palas seluas 900 meter itu, sempadannya cukup jelas. Begitu juga dengan Joyo Sianturi.
Menyikapi hal itu, Junaidi meminta pertanggungjawaban BPN Kota Pekanbaru atas sertifikat yang diterbitkan dan membuat keputusan sesuai data dan fakta yang ada. Sebab, akibat kesimpulan BPN itu, ganti rugi tol yang seharusnya ia peroleh, terpaksa dititip di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sengketa ini membuat pemegang hak tidak bisa melakukan perbuatan hukum karena tanahnya menjadi objek sengketa dengan statusquo.
Disisi lain, Junaidi berharap agar pemerintah mengevaluasi kinerja BPN Pekanbaru. ”Jika hal ini dibiarkan berlarut larut, berpotensi konflik di tengah masyarakat,” tukasnya. (fin)
