Kaderismanto: APBD-Perubahan Riau 2025 Senilai Rp9,4 Triliun

2 Menit Membaca

PEKANBARU — Sesuai pasal 19 ayat 6 yang berbunyi, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plavon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, setelah dilakukan penandatanganan, maka kepada semua pihak yang terkait untuk dapat kiranya meluangkan waktu dan pikiran dan tenaga bagi penyelesaian pembahasan. Sehingga pembahasan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto sesaat sebelum Gubernur Riau, Abdul Wahid membubuhkan tandatangan pada dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (25/9/2025).

Usai paripurna, Kaderismanto saat ditanya nilai APBD-Perubahan tahun 2025, mengatakan senilai Rp9,4 triliun lebih.

“Di APBD Murni tahun 2025 senilai Rp9,6 triliun lebih. Jadi, sekarang menjadi Rp9,4 triliun lebih karena ada perubahan struktur pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Politisi fraksi PDIP DPRD Riau itu mengatakan bahwa dikarenakan tidak adanya perubahan struktur, maka pihaknya menekankan kepada pejabat fungsional jalan di setiap UPT karena tidak ada pembangunan baru sejak tahun 2025.

“Ada hal yang prioritas gaji pegawai, tunjangan pegawai, tidak dilakukan pemotongan sama sekali. Kemudian hal hal lain, tidak ada perubahan seperti yang sudah disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Menyinggung mengenai BUMD PT PIR, pihaknya kata Kaderismanto belum bisa membuat rekomendasi. Karena kata dia, harus dikaji terlebih dahulu secara komprehensif. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *