Honorer TMS Temui Komisi I DPRD Riau Minta Gubernur Verifikasi Data di BKD Riau

4 Menit Membaca
Pegawai honorer yang TMS melakukan foto bersama dengan komisi I DPRD Riau usai menyampaikan aspirasi. (foto/fin).

PEKANBARU — Sejumlah pegawai honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendatangi DPRD Riau.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau, mereka menyampaikan 3 tuntutan. Dalam aspirasinya, perwakilan pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat, Jali, mengungkapkan, agar DPRD Riau selaku pengawas  mendorong Gubernur Riau (Gubri) melakukan verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Riau.

Kemudian pemutakhiran data terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat se-Provinsi Riau. “Jadi, Gubri segera memerintahkam BKD memvalidasi verifikasi data tersebut,” ucapnya.

Pihaknya meminta kepada Gubri untuk segera berkomunikasi secara politik kepada Menteri PAN RB, sehingga payung regulasi terkait honorer yang TMS itu menjadi ada.

“Sekarang ini kan serba ketidakpastian, sekalipun ada skema paruh waktu, tapi itupun belum diatur secara spesifik. Kita ingin Gubri selaku Kepala daerah yang punya kewenangan/otonomi, punya kekuasaan untuk mendorong BKN secara komunokasi politik segera menerbitkam aturan,” ujar Jali.

Ketiga, pihaknya meminta kepada Pemprov Riau untuk tidak merumahkan tenaga honorer yang TMS. “Karena ini jelas perintah Presiden sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” katanya.

”Disitu Presiden sudah wanti-wanti juga tidak boleh ada tenaga honorer yang dirumahkan. Dan ketika Komsi II DPR RI RDP dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani kala itu, juga tidak boleh ada yang dirumahkan,” ucapnya.

Jali pun sangat berterimakasih kepada Komisi I DPRD Riau yang sudah sangat welcome, demokratis dan membukakan pintu bagi pegawai honorer yang TMS.

“Tentu, muara dari semua itu apa keputusan politik dari pertemuan dengan DPRD Riau ini, apa kebijakannya. Makanya kami sampaikan tadi, agar komisi I DPRD Riau mengkomunikasikan kepada Sekdaprov Riau, selaku atasan dari kepala-kepala OPD untuk kemudian mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh ada yang dirumahkan,” jelas Jali.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengaku aspirasi dari pegawai honorer yang TMS ini sudah sering ia terima karena sejauh ini regulasi untuk itu belum keluar. “Apakah mereka ini masih tetap bekerja di tempat yang semula atau dirumahkan,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Nur Azmi Hasyim mengatakan, sembari menunggu regulasi pihaknya berjanji akan meminta keterangan dari BKD Riau terkait ancaman merumahkan para tenaga honorer yang TMS.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil BKD sembari menunggu regulasi dari Menpan RB. Itu semua regulasi. Kita pun di daerah terbatas. Sehingga kami dari Komisi I DPRD Riau sekadar mendorong kemudian pak Gubernur sendiri juga mendorong,” tukasnya.

Lebih jauh kata politisi Fraksi Demokrat DPRD Riau itu mengatakan, selama regulasi belum keluar pihaknya hanya bisa menunggu sembari menunggu para pegawai honorer yang TMS ini dan berharap ada kebijakan dari Pemprov Riau. Salah satunya jangan sampai dirumahkan menjelang regulasi keluar.

Sementara saat ditanya kemungkinan mereka bisa masuk data base nantinya, Nur Azmi berharap seperti itu. “Karena bukan hanya satu dua orang yang mau dirumahkan, ratusan orang. Bukan hanya di Riau tapi se-Indonesia, banyak kejadian seperti yang terjadi di Provinsi Riau,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Riau pun berharap agar para pegawai honorer TMS yang sudah lama mengabdi, agar dapat diangkat menjadi pegawai PPPK. “Toh kalau dia diangkat menjadi PPPK, berapa tahun sich,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *