PEKANBARU — Rapat paripurna beragendakan, laporan hasil kerja Banggar terhadap Raperda tentang perubahan APBD Riau, tahun 2025 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur Riau digelar, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MM didampingi dua wakil ketua DPRD Riau lainnya, H Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis SH.
Usai paripurna, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengatakan, bahwa Raperda APBD merupakan instrumen dalam meningkatkan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan harapan hidup.
Menurutnya ketiga sektor ini penting berkolaborasi untuk mewujudkan agar masyarakat bisa menikmati pembangunan demokrasi.
Disinggung mengenai nilai APBD, Abdul Wahid mengakui ada penurunan sebesar Rp100 miliar lebih dari Rp9,6 triliun pada APBD murni tahun 2025.
Sementara mengenai program yang akan dilakukan kata Abdul Wahid, menyelesaikan masalah yang ada seperti tumda bayar, BPJS, Pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Abdul Wahid pun berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengajukan KUA-PPAS APBD tahun 2026 ke DPRD Riau.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan SE MM, usai pengesahan APBD mengatakan, pihaknya meminta Gubernur dan OPD di lingkungan Pemprov Riau, agar bisa menjalankan apa yang disepakati dalam APBD tersebut.
“Harapan kami karena waktu tinggal 3 bulan lagi, tentu semua yang disepakati dalam APBD-P itu bisa terlaksana, jangan ada Silpa lagi,” ujarnya.
Menyonggung soal APBD 2026, kata politisi Fraksi Golkar DPRD Riau itu mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke Gubernur. ”Lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.
“Kami minta agar Pemprov Riau secepatnya memasukkan KUA PPAS untuk APBD Murni 2026 untuk kita bahas sama-sama. Insyaallah pak Gubernur akan mengupayakan dalam 2 minggu ini untuk memasukkan ke DPRD Riau KUA PPAS,” pungkasnya. =fin
