PEKANBARU — Dari 19 ditributor BBM yang sudah mengantongi Ijin Niaga Umum (INU) di Riau, 6 di antaranya sudah dipanggil dan dievaluasi. Sementara 13 distributor lainnya masih melihat kesediaan waktu dan perusahaan-perusahaan mana yang diprioritaskan.
“Iya, kita juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan Patra Niaga. Patra Niaga itu terbagi dua. Ada yang zona industri, ada yang zona non-industri. Yang besar itu zona non-industri ini. Kita sudah cek ke Bapenda, lagi evaluasi sekarang. Benar nggak pajak Patra Niaga ini yang non BBM ini, non-subsidi ini masuk. Yang subsidinya belum bisa kita evaluasi,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi saat dikonfirmasi usai RDP dengan dua perusahaan PKS, Kamis (16/10/2025).
Politisi Fraksi Gerindra itu berjanji akan mengejar semua informasi tersebut termasuk adanya informasi mengenai terjadinya minyak dari luar provinsi masuk ke Provinsi Riau.
“Artinya kita kerugian pajak juga. Ada perusahaan yang membelikan minyaknya daripada distributor di luar Provinsi Riau. Itu juga harus menjadi konsen UPT-UPT kita supaya jangan terjadi seperti itu. Kita mengurangi pendapatan pajak cukup besar. Seperti di area perbatasan seperti Rohul, Rohil, itu terjadi, minyaknya masuk dari Sumut,” ujarnya.
Terkait hal itu, Edi menegaskan, harus ada upaya pencegahan supaya tidak mengurangi retribusi pajak bahan bakar. Sementara saat didesak rencana memanggil 13 perusahaan distributor BBM yang belum dipanggil, Edi mengatakan akan menengok kesediaan kecukupan waktu Komisi III DPRD Riau.
“Mana perusahaan-perusahaan yang kita prioritaskan yang nilai kuotanya besar, kita gilir lagi. Kita sudah minta data rinci kepada BPH Migas berapa kuota per perusahaan distributor itu, supaya kita bisa ukur dengan nilai pajak yang didaftarkannya dan berapa data minyak yang diperoleh secara impor,” ujarnya.
Menurutnya, mereka ada yang tidak melalui Pertamina. Itu di SKK Migas di SDM ada katanya. Ia juga meminta data itu supaya Komisi III DPRD Riau konkret bisa mengevaluasi, dan itu belum diperoleh. “Mereka minta nota dinasnya dari DPR untuk mengeluarkan data itu,” pungkas Edi. =fin
