PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Untuk memperoleh surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah menerapkan aplikasi X Star sebagai bentuk transformasi digital layanan kelautan.
Namun para nelayan khususnya di Indragiri Hilir (Inhil), layanan tersebut sulit diakses. “Kebijakan BPH Migas terkait aplikasi X-Star sudah berlaku 1 April ini. Nah, persoalannya para nelayan dan pengguna speedboat laut gak bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga mereka gak bisa melaut, kendati ketersediaan solar tercukupi di gudang,” ucap anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, Senin (06/04/2026).
Politisi asal dapil Inhil itu pun meminta
Pemprov Riau untuk berkoordinasi, supaya sosialisasinya diperkuat.
Untuk penggunaan X-Star ini pihaknya meminta agar diundur khususnya di Inhil dan wilayah Pesisir di Provinsi Riau.
Andi mengungkapkan, bukan saja nelayan yang merasa kesulitan, melainkan para pengguna pompong kecil juga terkena dampak.
Ia mengatakan, ada 15.000 nelayan dan pengguna armada laut di Inhil di 20 kecamatan yang terdampak. Belum lagi di Rohil dan beberapa wilayah Pesisir yang ada di Provinsi Riau seperti Meranti, ujarnya.
“Kalau motor enak, ada BPKB. Kalau nelayan dan pompong ini proses urusannya agak sulit. Nah kalau bisa itu bisa diundur waktunya,” pungkas anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP tersebut. =fin
