DPRD Riau Berikan Kesempatan ke PT PIR untuk Evaluasi

3 Menit Membaca

PEKANBARU — Anggota DPRD Riau, Abdullah, mengaku meski kondisi BUMD PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), sakaratul maut, namun pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Direksi yang baru untuk melakukan evaluasi.

Biro Ekonomi Pemprov Riau sebagai pengawas BUMD diminta memperhatikan evaluasi berkala sekali tiga bulan. “Baru sebulan Direktur yang baru, kita kasih kesempatan satu tahun ini. Biro Ekonomi sebagai pengawas BUMD khususnya PT PIR, tolong diperhatikan secara serius evaluasi berkala sekali tiga bulan,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Riau yang membidangi keuangan mempertanyakan kemampuan grafik PT PIR ini menyelesaikan persoalan persoalan keuangannya.

Menurutnya, kalau tiga bulan pertama, tiga bulan kedua, tiga bulan ketiga grafiknya tidak tentu arah, tidak jelas. Jadi, di akhir tahun, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.

“Ini kan ada proses pertanggungjawaban pasti ya. Tapi biarlah kita evaluasi terlebih dahulu. Mudah mudahan naik, karena BUMD ini menjadi pendapatan. Artinya kita sangat sayangkan kalau tutup. Bahasa Direktur kemarin ini sangat kritis gitu,” tambah anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS DPRD Riau itu.

Abdullah pun meminta Pemprov Riau agar serius dalam menangani super di dalam perhatian Biro Ekonomi Pemprov khususnya supaya barangkali masih ada langkah langkah penyelamatan sebelum PT PIR ini ada langkah tersendiri. Tutupkah, pailitkah, atau apapun namanya.

Sepengetahuan Abdullah, PT PIR hanya bergerak di bidang batubara di Kabupaten Imdragiri Hulu (Inhu). Barangkali selama ini pengelolaannya kurang profesional.

“Orang menjual tanah timbun margin 10 ribu aja dia untung. Ini yang dijual batubara, dengan reat Rp320 ribu sampai Rp400 ribu perkubik. Nah, berarti ada problem dalam pengelolaannya,” akunya.

Sebelumnya, Direktur PT PIR, Muhammad Suhandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Riau beberapa hari lalu mengaku, kondisi PT PIR dalam kondisi sakaratul maut.

Saat itu, ia memaparkan bahwa ada 3 pemegang saham PT PIR, yakni, Pemprov Riau 23 persen, Kabupaten Siak 35 persen dan Kabupaten Rokan Hilir 3 persen.

Lebih jauh Suhandi memaparkan bahwa PT PIR mempunyai anak dan cucu perusahaan termasuk perusahaan batubara. Ia mengatakan, PT PIR satu satunya BUMD yang tidak punya pemasukan.

”Bisnis di batubara sudah tidak berjalan dari awal tahun 2025 dan anak anak usaha juga tidak ada yang menghasilkan, ujarnya. (fin)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *