PEKANBARU —DPRD Pekanbaru menerima sejumlah perwakilan RT dan RW dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (18/12/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan pandangan terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT/RW.
Beberapa fraksi menyoroti dan menilai Perwako tersebut perlu dikaji kembali.
Alasannya, karena dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, menyampaikan bahwa DPRD telah membahas Perwako tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Hari ini kita sikapi bahwa Perwako 48 Tahun 2025 itu cacat hukum. Rekomendasi kita jelas. Karena bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002,” tegas Zulfan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan RT dan RW agar berjalan secara wajar dan sesuai dengan prinsip musyawarah di tingkat masyarakat.
“Ada indikasi diarahkan untuk kelompok tertentu. Kita tidak mau pemilihan RT/RW, termasuk LPM, Posyandu, dan lainnya, diintervensi. Biarkan sajalah masyarakat yang memilih sendiri,” ujarnya.
Jika Perwako Nomor 48 Tahun 2025 tidak segera diselesaikan dan dicabut, ia mengaku siap menggunakan hak angket.
“Kalau ini tidak tuntas, saya sebagai anggota DPRD akan menggunakan hak angket. Kita juga akan menyurati Pemko untuk mencabut Perwako 48,” tegas Zulfan.
Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menilai Perwako tersebut telah menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Ia menyebut Perwako 48 Tahun 2025 telah memicu gejolak di masyarakat dan mengancam nilai-nilai demokrasi di Pekanbaru.
“Kita lihat hari ini Perwako 48 Tahun 2025 sudah banyak menimbulkan gejolak. Kalau tidak dicabut, Fraksi PDI-P siap menggunakan hak angket,” ucap Zulkardi.
Zulkardi juga menyinggung mekanisme pemilihan di sejumlah lembaga kemasyarakatan yang diharapkan dapat dilaksanakan secara terbuka dan demokratis.
“LPM tidak dipilih secara demokrasi. Artinya, demokrasi di Pekanbaru hari ini sudah hilang. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan siap menjaga demokrasi di Kota Pekanbaru,” tegas Zulkardi lagi mengakhiri. ***
