PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebagai Komisi yang membidangi Keuangan dan Perekonomian, Komisi III DPRD Riau mengaku tetap fokus pada evaluasi BUMD supaya menjadi perusahaan yang menghasilkan dividen sekaligus pengeluaran aset yang maksimal sehingga memberikan retribusi terhadap PAD Riau.
“Iya hari ini kita panggil SPR yang membawahi tiga perusahaan dan satu lembaga bisnis. Yakni Hotel Aryaduta, SPR Langgak, Strada, dan Bina Lestari,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai menggelar rapat, Kamis (02/04/2026).
Dalam rapat yang dihadiri Plt Direktur PT SPR sekaligus Karo Hukum Pemprov Riau Yan Darmadi itu, Komisi III DPRD Riau menilai BUMD ini dinilai tidak sehat.
Pasalnya, meski sudah beroperasi puluhan tahun, PT SPR belum mampu mengembalikan modal apalagi profit kepada pemerintah.
“Kalau boleh kita pakai istilahnya, berarti kita masih belum sukses membangun BUMD kita di daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari segi kinerja seperti disampaikan dalam rapat evaluasi internal SPR, pihaknya mempertanyakan salah seorang manajer yang sudah berpengalaman 18 tahun.
Artinya, sudah tiga empat kali berganti direktur, katanya memang tidak ada komitmen dan konsistensi daripada pengelola itu sendiri terhadap lembaga ini.
“Lembaga yang seharusnya kita banggakan memberikan konsribusi tetapi toh hanya melahirkan banyak masalah, termasuk SPR Langgak. Itu cuma satu yang dikatakan punya aktivitas bisnis sekarang ini,” ucap Edi.
Perhitungannya, secara produksi 4-500 barrel per day itu, yang dia bekerja sama dengan KCL itu, 35% daripada hasil itu adalah untuk kontraktor, dalam hal ini adalah SPL Langgak dengan KCL.
Itu diperhitungkan hasilnya bisa memberikan Rp250-Rp300 juta perhari. Tapi apa daya dari sisi keuangannya masih persoalan.
Menurut Edi, PT SPR seharusnya sudah memberikan konstribusi terhadap PAD Riau. Bahkan PT SPR Strada dan Bina Lestari tidak ada sama sekali kegiatannya sehingga perusahaan tersebut vakum sampai sekarang. Dan ini menjadi persoalan besar dalam masa penataan BUMD untuk memberikan konstribusi PAD Riau.
Terkait Hotel Aryaduta kata Edi, pihaknya sudah membahas dan sudah audit DJKN sudah selesai. Bahkan nilai asetnya senilai Rp423 miliar secara keseluruhan. Dimana, hotelnya senilai Rp43 miliar, ball roomnya senilai Rp12 dan Rp23 miliar. Ada namanya ballroom yang biasa dengan ballroom yang keren ballroom itu.
“Ini sudah ada auditnya, tinggal sekarang merealisasika Berita Acara Secara Terima (BAST) dengan Aryaduta, baru nanti ke tahap ke pelelangan,” terang Edi.
Di depan jajaran menejemen PT SPR, Komisi III DPRD Riau menekankan supaya Aryaduta ini ke depan harus lebih wah, jangan nanti turun kering.
Makanya mitra kerjanya ke depan dalam bentuk KSP nya atau PSU pun namanya, harus lembaga yang betul-betul kompeten, punya brand secara nasional, bahkan internasional. Sehingga Aryaduta menjadi kebanggan Riau kedepan.
“Untuk itu kita memberikan gambaran, jangan dikelola secara mandiri. Itu besar kemungkinan akan menjadi sesuatu yang tidak kita harapkan ke depan. Itu banyak hotel-hotel yang dikelola secara lokal dan mandiri itu hasilnya tidak memuaskan,” pungkasnya. =fin
