Belanja Pegawai Pemprov Riau Tahun 2026 Rp3,4 Triliun

2 Menit Membaca
Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis-

PEKANBARU (Klikradar.com) — Sesuai UU belanja pegawai terbaru yang merujuk pada UU No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD), porsi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

Namun untuk Pemprov Riau tahun ini belanja pegawai justru 44%. Alhasil, jika hal itu masih terjadi tahun 2027, tambahan penghasilan akan diputus.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH saat ditanya mengenai UU belanja pegawai terbaru tersebut, tak membantah tentang adanya UU tersebut.

“Iya, ada UU yang mulai berlaku tahun 2027. Bahwasannya belanja pegawai itu tidak boleh melebihi daripada 30%. Sementara sekarang APBD kita di 8,2 triliun, belanja pegawainya sudah Rp3,4 triliun. Artinya sudah 44% lebih 14% sudah Rp1 triliun lebih,” ujarnya, Senin (2/02/2026).

Ia mengatakan, kalau sempat kita tidak antisipasi, imbas pemotongan tunjangan pegawai luar biasa. Semakin kecil ABBD Riau, tentu prosentasenya semakin besar. Ia pun berharap agar APBD Riau kedepan diatas Rp10 triliun lebih, sehingga belanja pegawai aman.

Menurutnya, jika kondisi APBD Riau masih di angka Rp8,2 triliun tahun 2027, maka akan menjadi bencana besar buat Riau untuk berdaulat.

“Dari mana kita bayar, kita melawan UU jadinya. Kalau 30% dari Rp8,2 triliun tentu belanja pegawai cuma Rp2,4 triliun,” ujarnya.

Politisi Gerindra itupun menyarankan agar jangan sempat nomenklatur dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah dilanggar, contohnya, pendidikan tidak boleh kurang dari 20%. Kesehatan juga tidak boleh kurang dari 20%. Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%.

Budiman pun mengajak semua elemen masyarakat Riau agar bekerja keras sama-sama, sehingga APBD Riau bisa naik kembali ke dua digit, pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *