Bahas TNTN, Kajati Riau Silaturahmi dengan DPRD Riau

2 Menit Membaca
Kaderismanto.

PEKANBARU — Untuk pertama kalinya sejak dilantik, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, besilaturahmi dengan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di ruang pimpinan DPRD Riau, Rabu (29/10/2025).

Dalam silaturahmi tersebut kata Kaderismanto, lebih ditujukan kepada solidaritas sebagai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Riau. Ia mengatakan, silaturahmi Kajati Riau ini sungguh luar biasa.

“Beliau (Sutikno, red) tadi sedikit menyinggung soal hutan,  TNTN. Bagaimana TNTN itu bisa diselesaikan dengan memenuhi semua hasrat, terutama hasrat masyarakat yang memang bergantung hidupnya di TNTN itu,” ujarnya.

Selain itu, Kajati Riau, Sutikno juga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat, dengan menegakkan undang-undang tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, ujarnya.

Kaderismanto pun menilai Kajati Riau, Sutikno yang baru dilantik pada 23 Oktober kemarin, orangnya humble sekali dan sangat respon. Ia pun berterima kasih karena banyak hal yang bisa kita diskusikan, terutama terkait dengan bagaimana mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Riau.

Sementara saat ditanya mengenai ada tidaknya pembicaran dengan Kajati Riau mengenai dana hibah untuk instansi vertikal pada tahun 2026 mendatang, Kaderismanto tidak membantah.

“Oh, iya kalau itu tadi ada juga disinggung Tapi belum komprehensif kebutuhan kawan-kawan di instansi vertikal. Sepertinya Kejaksaan
belum membahas soal itu. Karena tadi pak Kajati menyinggung kelengkapan yang dibutuhkan, sepertinya sudah cukup,” ujarnya.

Saat ditanya jika seandainya ada nanti, Kaderismanto mengatakan bahwa pihaknya akan memaparkan kondisi keuangan APBD Riau.

”Tentu kita akan sampaikan bahwa kondisi keuangan kita seperti ini, mungkin kita lebih pada hal-hal yang prioritas dulu, terutama untuk hal-hal yang wajib untuk masyarakat. Itu yang akan kita kedepankan dulu. Hal-hal lain tentu kita cari bagaimana cara untuk bisa ditunda. Yang pasti untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Politisi PDIP itu menegaskan, bahwa dana hibah untuk instansi vertikal itu bukan kewajiban. Tapi kalau APBD Riau lapang berlebih, mungkin masih bisa. Karena hal itu juga menjadi salah satu bentuk kebersamaan dan sinergi dengan Forkopimda Riau, pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *