Bahas Pegawai P3K, Komisi I DPRD Riau Minta Pemprov Jangan Sampai Ada Pengangguran Baru

2 Menit Membaca

PEKANBARU–Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendesak Gubernur Riau (Gubri) agar mengeluarkan kebijakan yang sama dengan Gubernur Jambi. Sementara DPRD Riau minta Pemprov Riau agar jangan sampai ada pengangguran baru di Riau.

“Ini kan masih ada persoalan terkait PPPK di Provinsi Riau. Makanya pengaduan forum ini kita rapat bersama Pemprov Riau. Tapi dalam menyikapi ini kita minta jangan sampai ada pengangguran baru di Provinsi Riau itu,” ucap anggota Komisi I DPRD Riau, Hardianto usai pertemuan, Senin (01/12/2025).

Yang kedua kata Hardianto, bahwa kita harus akui seberapa banyak atau sedikit pun ini kan kawan-kawan sudah berkontribusi buat Provinsi Riau selama mereka mengabdi di Provinsi Riau. Hanya saja Pemprov Riau dihadapkan pada regulasi. Selain itu anggaran.

Menurutnya hal ini yang perlu dicari solusi terkait sinkronisasi data antara data forum dengan data Pemprov Riau. Setelah itu baru dipilah-pilah beberapa kategori.

Sementara saat ditanya soal desakan forum P3K agar Gubri mengeluarkan hal yang sama seperti Gubernur Jambi, Hardianto mengaku pihaknya tidak bisa mendesak, karena hal itu kewenangan Gubernur.

Yang jelas kata Hardianto, pihaknya mengapresiasi Gubri dimana sebelum rapat hari ini, tanggal 25 November lalu, Pak Gubernur Riau sudah menyurati Menpan RB terkait petunjuk dan solusi penyelesaian masalah yang diadukan oleh forum.

“Artinya, sebelum rapat, Pak Gubernur sudah melangkah duluan. Cuman sampai detik ini, informasi dari Pemprov belum ada surat balasan dari Menpan RB,” ujarnya.

Menurut Hardianto, kekacauan P3K ini timbul pasca adanya UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN.

Sebelum ada UU tersebut, persoalan honorer, persoalan kepegawaian, non-ASN tidak pernah jadi masalah di daerah-daerah manapun di Indonesia.

Ia pun berharap ke depan, pemerintah pusat dalam membuat UU agar melibatkan daerah sehingga bisa memberikan masukan.

Artinya, jangan ketika UU sudah jadi dan dilaksanakan, timbul polemik di daerah. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *