Ini Catatan DPRD Riau Terkait APBD-Perubahan Tahun 2026

3 Menit Membaca
Ketua DPRD Riau Kaderismanto.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Berdasarkan laporan hasil kerja Banggar DPRD Riau bahwa, target Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mengalami penurunan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemrov Riau mengingat besarnya potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD, Riau Kaderismanto, usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau, Senin (28/09/2026).

“Ya, catatan kita ada berapa hal. Yang pertama, kita minta khusus di tahun 2027 nanti harus betul-betul dilakukan efisiensi kepada hal-hal yang lebih bermanfaat. Kemudian pada struktur anggaran, kita memang menegaskan, menekankan untuk belanja modal, ya, belanja modal. Terkait belanja pembangunan itu harus berimbang, dengan belanja yang lain termasuk belanja operasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kalau dua tahun sebelumnya belanja operasi itu besar dan tidak berimbang, Kemendagri menyarankan hasil konsultasi Banggar supaya belanjanya memang berimbang.

“Belanja operasinya berimbang, belanja pembangunannya juga berimbang, tidak jomplang. Artinya, mungkin belanja gaji saja kalau kita hitung, itu mungkin bisa di atas 60%, ya. Walaupun sesungguhnya belanja pegawai itu di bawah itu, tapi kan ada belanja lain lagi, belanja jasanya itu kan juga besar,” kata dia.

Oleh karena itu Kaderismanto berharap, pada tahun-tahun berikutnya Pemprov diminta memperhatikan berapa hal, termasuk struktur belanja untuk dilakukan penyesuaian ulang, skema ulang. Kemudian pendapatan juga harus digenjot.

Politisi PDIP itu mengatakan, DPRD Riau sampai hari ini masih tetap mendorong, kalau perlu bersama-sama dengan pemerintah daerah dan Satgas yang sudah dibentuk agar ini menjadi menjadi kenyataan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada sektor-sektor tertentu, khususnya pada pendapatan asli daerah, khususnya pajak-pajak daerah.

“Tadi kita sarankan juga untuk melakukan skema kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Kita berbagi tanggung jawab, namun tetap juga harus berbagi beban kerja,” ucapnya.

Kaderismanto beralasan dari total pendapatan dari beberapa sektor pajak dan PAD, pemerintah kabupaten/kota juga ada yang besar pendapatannya daripada provinsi. Misalnya, PBB-KB itu kabupaten/kota 70%, PKB kabupaten/kota itu 64%, itu jauh lebih besar daripada provinsi.

“Nah, oleh karena itu skema kerjanya ini memang harus disusun, apakah nanti dalam Pergub diatur. Kemudian bagaimana sharing biaya operasionalnya juga. Supaya betul-betul sinkron bergerak bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memang dapat, karena pelaku usaha itu ada di kabupaten/kota,” tukasnya.

Ketua Banggar DPRD Riau itu pun yakin kalau bersinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka peningkatan PAD ini, pihaknya optimis akan melakukan peningkatan yang cukup signifikan di tahun depan.

“Dan kita di DPRD Provinsi Riau tentu akan mendorong bagaimana memang pendapatan asli daerah ini bisa naik lah di tahun depan,” pungkasnya. =fin

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *