KPK Berikan Surat Edaran Terkait SPMB

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sesuai dengan pesan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bahwa Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi atau praktik kecurangan.

Komitmen itu bahkan diwujudkan dalam bentuk kerjasama (MoU) dengan pihak terkait.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, saat dikonfirmasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis pekan lalu, Senin (29/06/2026).

Alhamdulillah komitmen Pemprov Riau itu diwujudkan dengan kerjasama pihak-pihak terkait seperti Ombudsman bahkan KPK pun memberikan surat edaran,” ucap Indra Gunawan Eet yang akrab dipanggil Engah tersebut.

Politisi fraksi Golkar DPRD Riau itu mengatakan, regulasi SPMB tahun 2026 ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Untuk itu kalau memang ada kuota yang tak terisi seperti SMA-SMA yang populer ini ditujukan oleh semua wali murid untuk bisa bersekolah di sini.

“Nah, kami minta kepada pemerintah provinsi agar membuat sekolah-sekolah unggulan di kabupaten/kota di Riau. Seperti pertanian, perikanan, perkebunan. Nah, cuma hari ini wali murid itu tak tahu mindset daripada tujuan pendidikan provinsi,” ujarnya.

Makanya sambung Engah, kalau anak-anak tak mau bersekolah disitu seharusnya wali murid memberikan edukasi kepada anaknya. Cuma dari segi lab-nya yang mungkin kelebihan.

Menyinggung terkait guru, pihaknya yakin semua guru sudah sertifikasi. “Sudah jelas itu, waktu itu Gubernur sudah minta bakal calon kepala harus sertifikasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, SPMB tahun 2026 ini memiliki 4 jalur penerimaan siswa. Di antaranya, jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan jalur Mutasi. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *