PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Kendati jumlah minimum anggota dewan yang hadir tak terpenuhi, namun rapat paripurna DPRD Riau tetap berlangsung sukses.
Pantauan di ruang paripurna, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 29 dari 65 anggota DPRD Riau.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Immutiar, saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan, ketidakhadiran anggota dewan ini karena banyak yang berada di ruang komisi.
“Jadi posisi kawan- kawan ini juga ada yang di Komisi. Tapi di ruang-ruang komisi mungkin ada tamu. Selain itu sesuai tatib DPRD Riau sistim zoom juga masih berlaku,” ujarnya, Senin (18/05/2026).
Lebih lanjut politisi fraksi Golkar itu mengatakan bahwa terkadang di waktu bersamaan ada kegiatan Sosper atau ditugaskan oleh pimpinan di kegiatan lainnya.
Saat didesak apakah tidak harus dihadiri secara fisik oleh anggota dewan, Immustiar mengatakan iya. “Jadi artinya bukan harus hadir secara zoom juga masih berlaku,” ucapnya.
Sementara saat ditanya mengenai anggota dewan yang tidak pernah atau jarang muncul termasuk dari fraksinya sendiri, Immustiar mengatakan, sudahlah, ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan selaku pimpinan rapat mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang telah menandatangani pada rapat paripurna dihadiri 35 dari 65 anggota dewan.
“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD bahwa berdasarkan daftar hadir dari 65 orang anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 35 orang. Dengan demikian, forum rapat terpenuhi dan rapat paripurna pada hari ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Adapun rapat paripurna DPRD Riau yang dihadiri Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mewakili Plt Gubernur Riau itu diantaranya, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perlindungan anak.
Kemudian penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. =fin
