Musprov KONI Riau Diundur 6 Bulan Kedepan

3 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Masa kepengurusan KONI Riau dibawah kepemimpinan Iskandar Hoesin yang seharusnya sudah berakhir per 31 Maret 2026, terpaksa ditunda.

Pasalnya, penambahan masa kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang seharusnya seminggu, terpaksa diperpanjang 6 bulan karena libur nasional dan adanya Kejurnas.

Calon ketua KONI Riau, Edi Basri SH MSi saat dikonfirmasi mengaku, pada dasarnya KONI Riau tidak ada masalah. Hanya saja ada penambahan waktu masa kerja TPP yang seharusnya satu minggu menjadi lebih, sehingga merembet ke hari-hari libur nasional menyambut lebaran, ucapnya, Kamis (02/03/2026).

“KONI Pusat juga nanya sama saya,
pak kita caretaker aja, saya bilang enggak usah. Diupayakan dulu bisa dilaksaanakan sampai 31 Maret. Tapi karena merembet waktu untuk melaksanakan Musprov tidak mungkin, karena orang libur lebaran dan sebagainya, maka solusinya SK-nya diperpanjang 6 bulan,” ujarnya.

Edi mengungkapkan, dalam konsideren SK Pusat itu salah satu diantaranya adalah melaksanakan Musprov tidak ada agenda lain.

Pertimbangan nasionalnya adalah, ada agenda Kejurnas meski sebenarnya enggak substansi karena Kejurnas digelar bulan November, padahal perpanjangan sampai Oktober.

“Kan tidak substansi sebenarnya.
Tapi yang substansi itu adalah pelaksanaan Musprov. Jadi semua SK itu kita lihat dari konsiderennya. Kalau konsiderennya untuk itu, ya untuk itu dipergunakan. Jangan di luar ketentuan itu,” tegas Edi.

Sementara saat ditanya apakah ada perubahan calon ketua KONI Riau, Edi mengatakan tidak. Ini kan sudah selesai, jadi TPP-nya sudah dibentuk melalui RAKER. RAKER sudah memandatkan kepada orang-orang ini dan TPP itu sudah bekerja sesuai dengan perintah RAKER.

“RAKER itu adalah institusi nomor 2
setelah Musprov. Dan itu tidak dilanggar. Hasil TPP itu sudah dilaporkan ke pusat. Dan pusat tidak ada membantah itu. Sah TPP karena sudah ditandatangani oleh 4 dari 5 tim TPP yang bekerja,” tukasnya.

Edi mengungkapkan bahwa tidak ada dikatakan masalah karena TPP ribut. Sehingga organisasi KONI Riau jangan dikaitkan seperti itu, melainkan dikelola secara profesional dan konstitusional.

“Catat itu, Organisasi itu harus dikelola secara institusional, konstitusional dan profesional,” pungkas ketua Komisi III DPRD Riau itu.

Seperti diketahui, pemilihan ketua Umum KONI Riau periode 2026 – 2030 telah mengerucut pada dua calon resmi yang lolos verifikasi.

Yaitu, H Edi Basri SH MSi dan H Iskandar Hoesin. Kedua calon tersebut akan bersaing pada pemilihan bulan Oktober mendatang. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *