PEKANBARU (Klikradar.com) — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan petugas lapangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan dibayarkan satu bulan gaji pada tahun 2026.
Kebijakan pembayaran THR itu, menjadi momentum bersejarah bagi para pekerja lapangan.
Pasalnya, realisasi THR sebesar satu bulan gaji itu disebut sebagai yang pertama kali kembali diberikan secara penuh, setelah sekitar satu dekade terakhir tidak dibayar.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugriho, saat bersilaturahmi dengan para petugas kebersihan dan pekerja lapangan, Senin (16/2/2026).
Pertemuan tersebut diikuti personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Di hadapan ratusan petugas, Agung mengaku terharu dapat bertatap muka langsung dengan para pekerja yang setiap hari berada di garis depan menjaga kebersihan dan infrastruktur kota Pekanbaru.
“Setelah menanti selama 10 tahun, alhamdulillah tahun ini, kami pastikan kawan-kawan kembali menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji,” ujar Agung.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas lapangan yang selama ini berperan penting menjaga wajah Kota Pekanbaru tetap bersih, tertata, dan nyaman.
Menurutnya, kontribusi petugas kebersihan dan pekerja infrastruktur sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.
Agung juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja lapangan ke depan.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat kerja sekaligus kesejahteraan para petugas di lapangan.
“Terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu semua untuk kota ini. Doakan kami agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” jelas Agung Nugroho.
Diketahui, Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar, baru saja memasuki tahun pertama masa jabatan, setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
Kebijakan THR penuh ini menjadi salah satu langkah awal yang menegaskan komitmen kepemimpinan mereka dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan pekerja lapangan di Kota Bertuah. ***
