TELUK NILAP (Klikradar.com) — Seorang pria berinisial MF, (21 tahun), ditemukan tewas di kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Korban yang ditemukan tewas, langsung diautopsi dengan menyimpulkan korban meninggal akibat sengatan aliran listrik, dengan arus masuk melalui tangan kanan.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH, mengatakan jasad MF ditemukan pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Lokasi penemuan berada di semak-semak kebun sawit, tepatnya di Lokasi 53 RT 004/RW 004, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,” ujar Rudi kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, sore hari sebelum kejadian korban datang bersama dua rekannya ke area trafo listrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Menurutnya, salah seorang saksi menyebut korban sempat memanjat tiang trafo. Beberapa saat kemudian terdengar ledakan disertai kilatan api listrik.
Tak lama setelah itu, korban terjatuh dari atas trafo dan terhempas ke tanah. Ia mengalami luka di bagian kepala dan tak sadarkan diri.
Dalam kondisi panik, kedua rekannya menyeret tubuh korban menjauh dari area trafo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal.
Pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Rantau Panjang Kiri, menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya luka robek di kepala sepanjang sekitar 11 sentimeter, retakan tulang kepala, memar di pipi kanan, serta luka lecet di tangan, dada, dan lengan.
Keluarga korban kemudian meminta dilakukan autopsi karena menduga adanya unsur kekerasan. Autopsi dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Riau, di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Hasilnya menunjukkan korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, patah tulang tengkorak di dahi dan dasar otak, serta pendarahan di bawah selaput keras otak akibat benturan benda tumpul.
Selain itu ditemukan luka bakar derajat satu dan dua akibat sengatan listrik, tanda kekurangan oksigen, serta pembengkakan paru-paru. Hasil skrining urine korban juga menunjukkan kandungan Met-amphetamine.
“Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah sengatan listrik dengan arus masuk melalui tangan kanan. Perkiraan waktu kematian sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan,” jelas Kapolsek Kubu.
Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.
“Perkara ini masih kami dalami. Seluruh keterangan saksi dan hasil medis menjadi dasar penyelidikan kami untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain,” tegas Rudi.
Polsek Kubu mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar instalasi listrik bertegangan tinggi tanpa kepentingan yang jelas. Area tersebut dinilai berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan jiwa. ***
