PEKANBARU — Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi SH meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu koordinator parkir di area parkiran Swalayan O2, Kecamatan Rumbai.
Terlebih lagi kejadian ini berlangsung di daerah pemilihannya. Dirinya berharap kejadian itu mendapat perhatian khusus dan harus ditindak tegas oleh Dishub Pekanbaru, agar persoalan itu tidak terjadi lagi di Rumbai.
Zulkardi dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini membuka peluang besar terjadinya praktik pungli dan permainan oknum yang merugikan daerah.
“Artinya, semua yang memungut di lokasi itu tidak ada setor ke Dishub. Ini jelas merugikan PAD kota Pekanbaru. Satu titik saja sudah ketahuan tidak tahu setor ke mana, itu berarti banyak oknum yang bermain di Rumbai. Kerugiannya sangat luar biasa,” tegas Zulkardi.
“Kami minta aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan menertibkan seluruh parkir di zona 3. Jangan setengah-setengah. Jika ditemukan unsur pungli atau pidana, tindak tegas siapa pun yang bermain dalam pungli parkir. Jangan ada yang dilindungi. Kota ini harus dibersihkan dari praktik liar seperti ini,” ujarnya dengan nada keras.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkardi juga meminta agar Saber Pungli turun langsung ke lapangan, khususnya di zona 3, untuk memastikan tidak ada praktik pungli terstruktur yang selama ini merugikan PAD Kota Pekanbaru.
Ia menilai kehadiran Saber Pungli penting untuk memperkuat proses penindakan sekaligus membongkar jaringan pungutan ilegal jika terbukti ada.
Zulkardi menekankan bahwa pembiaran terhadap PKS mati merupakan celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi, sementara pendapatan daerah bocor.
“Kalau PKS sudah mati, tapi pengutipan masih jalan, itu berarti ada jaringan yang selama ini menikmati uang parkir tanpa dasar hukum. Ini harus dibongkar. Dishub jangan ragu mengambil alih dan menutup celah permainan ini,” tambahnya.
Zulkardi memastikan Komisi IV akan memanggil Dishub untuk meminta penjelasan lebih rinci terkait berapa banyak titik parkir PKS mati di Rumbai dan bagaimana langkah penertiban dilakukan.
Zulkardi menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil, karena justru membuka indikasi adanya praktik pungli dan pengelolaan parkir ilegal di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengungkapkan bahwa lokasi parkir di Swalayan O2 merupakan bagian dari zona 3 dan dikelola oleh perseorangan.
Namun, perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaannya ternyata sudah berakhir pada 2025, saat Radinal masih menjabat sebagai Kepala UPT Parkir. UPT saat ini sedang melakukan pendataan seluruh PKS yang sudah mati dan bersiap mengambil alih titik parkir tersebut.
“Perjanjian kerjasamanya itu sudah mati. Kami sudah mendata PKS yang sudah mati, jadi titik parkir yang dikelola Adit ke depan akan diambil alih oleh Dishub langsung,” kata Rafit.
Ia menegaskan bahwa dugaan penarikan setoran besar maupun konflik yang berujung pengeroyokan merupakan persoalan internal antara koordinator dan jukir. Sementara UPT hanya berurusan dengan koordinator dalam kerangka PKS. =Krc
