APBD-P 2025, Kaderismanto: Belum Komunikasi dengan Sekdaprov Riau

3 Menit Membaca
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

PEKANBARU — Hasil evaluasi dan Pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD-P Riau 2025, hingga kini belum jelas. Jika sebelumnya dikabarkan sudah berada di Biro Hukum Kemendagri, namun DPRD Riau sejauh ini belum mengetahui karena belum berkomunikasi dengan Sekdaprov

“Kalau hari ini sudah selesai harusnya memang kembali masuk ke DPRD Riau dulu untuk dibahas bersama sehingga bisa kita percepat kemudian bisa berjalan semestinya. Karena hampir semua kebijakan menunggu APBD P-Perubahan,” ucap Ketua DPRD Riau, Kaderismanto saat dikonfirmasi mengenai perkembangan APBD-P 2025, Senin (27/10/2025).

Politisi fraksi PDIP itu mengaku perkembangan mengenai APBD-P Riau tersebut belum diketahui karena dirinya belum komunikasi dengan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.

“Saya mau rapat pimpinan dulu, setelah rapat pimpinan baru enak kita wawancara, jadi clear kan, dapat informasi-informasi apa saja. Kapan itu masuk, kapan kita bahas, segala macam. Karena beberapa hari terakhir ini kita kan masih bertanya-tanya
Kapan selesainya, kapan ininya, dari Mendagri itu yang belum selesai,” ucapnya.

Ia mengatakan, kalau memang hari ini sudah selesai pihaknya berjanji segera membahas agar betul-betul dapat dipercepat karena semua kebijakan menunggu itu. Termasuk gaji, BPJS, hal-hal lain. Termasuk reses DPRD juga bisa bergeser-geser karena duitnya.

“Ya tertunda lah karena kemarin rencana tanggal 28 putuskan dalam Banmus. Tapi sepertinya karena hari ini tentu proses APBD-Perubahan nanti kan proses lagi tuh pencairan dana segala macam, perlu waktu,” ujar Kaderismanto.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Riau, Wakil ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengumumkan masa reses I tahun 2025 mulai tanggal 28 Oktober hingga 4 November 2025.

“Alhamdulillahirrabbilalamin, tadi sudah diparipurnakan dan ketok palu, reses anggota DPRD Riau itu mulai tanggal 28 Oktober sampai 4 November 2025, artinya 8 hari. Artinya, tidak ada agenda sidang dan seluruh anggota dewan turun ke dapil masing-masing,” ucap Wakil ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi usai memimpin rapat paripurna, Kamis (23/10/2025).

Politisi PKS DPRD Riau itu menjelaskan, reses itu dimaksudkan untuk menjemput dan mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menjemput pokok pokok pikiran untuk menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah. “Semoga reses masa sidang I ini berhasil sukses,” ujarnya.

Terkait ketersediaan anggaran untuk reses ini kata Ahmad, APBD-Perubahan sudah masuk ke Kemendagri. Ia mengatakan, normalnya memang 14 hari kerja sudah selesai masa evaluasi.

“Cuma melalui pemerintah provinsi dan Sekda, kita dapat informasi bahwa per hari ini, evaluasi kita sudah berada di Biro Hukum Kemendagri Pusat. Dan kabarnya hari ini insyaallah sudah akan ditanda tangani atau besok Jumat oleh Menteri Dalam Negeri, Insyaallah,” ucap Ahmad. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *