PEKANBARU — Sebagai hari nasional pada setiap tanggal 22 Oktober, diharapkan agar peran pemerintah melawan jihad, dan kolonialisme dalam pendidikan. Terlebih karena Pemerintah Provinsi Riau sudah mempunyai Perda tentang Pondok Pesantren (Ponpes).
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi saat dikonfirmasi mengenai hari santri nasional, Kamis (23/10/2025).
“Alhamdulillah Riau ini sudah punya Perda tentang Pondok Pesantren. Maka dengan adanya Perda itu semakin menguatkan. Dan juga peran pemerintah membantu Pondok-pondok Pesantren. Ya bisa membentuk bantuan, pembangunan visi, dan sebagainya,” ucap politisi asal dapil Pekanbaru tersebut.
Namun juga yang paling penting kata Ayat, jangan sampai ada hal-hal yang ini dirasakan berat oleh Pondok-pondok Pesantren yang ada di Riau.
”Dengan adanya Perda tersebut, bagaimana membantu para Pondok-Pondok Pesantren yang nyata-nyata ditetapkan hari santri,” tukas Ayat.
Sebagai hari nasional sambung Ayat, diharapkan peran pemerintah dengan semangat jihad. Tentu di hari santri saat ini melawan jihad, melawan kolonialisme, tentu hari ini jihadnya adalah bagaimana jihad di dalam pendidikan.
Sementara saat ditanya mengenai keluhan para Pondok Pesantren terkait pajak bumi dan bangunan, menurut Ayat bisa saja bupati/wali kota memberikan keringanan-keringanan PBB. Karena mereka sudah banyak membantu.
“Banyak loh pesantren-pesantren yang menampung anak yatim, anak dhuafa. Sampai ada salah seorang kiai itu curhat ke saya hampir 40% dari santrinya itu disupsidi,” tutur Ayat.
Nah, kalau mereka sudah banyak membantu pemerintah di dalam mendidik anak-anak kita di Riau, sudah seharusnya pemerintah punya semacam insentif kepada para pesantren sehingga dibebaskan saja PBB-nya. =fin
