PEKANBARU—Dari 19 distributor BBM yang mengantongi Ijin Niaga Umum (INU), 6 di antaranya sudah dipanggil dan dievaluasi oleh DPRD Riau pada 02 Oktober lalu. Sementara 13 distributor lainnya hingga kini belum juga dipanggil.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, Selasa (14/10/2025). Ia mengatakan bahwa pemanggilan 13 distributor tersebut akan kembali dijadwalkan.
Saat ini kata Abdullah, Komisi III DPRD Riau tengah kompilasi dan rekonsoliasi data. Hal ini dimaksudkan supaya ketika memanggil yang lain Komisi III DPRD Riau sudah punya data yang lebih baik, ucapnya.
“Nah, kalau kemarin kan kita terima data dari dia pada hari itu. Sekarang kita juga termasuk kami lagi minta data ke Kanwil Pajak, Bapenda, dan Dirjen Migas,” kata Abdullah.
Politisi PKS DPRD Riau itupun mempertanyakan distribusi minyak di Riau. Hal ini bertujuan untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
“Itu yang saya bilang sama BPKD semalam (Senin 13/10/2015, red) kerja kami, kerja eksekutif ini,” ujarnya.
Sementara saat ditanya bahwa ketika memanggil 6 distributor beberapa hari lalu ada indikasi bahwa sebagian distributor itu juga melakukan penjualan yang ilegal, Abdullah membantah.
“Kita belum sampai pada kesimpulan soal BBM ilegal. Kita baru mencoba analisa berapa yang dia jual, berapa yang diterima, berapa penerimaan pajaknya bagi daerah. Belum sampai kepada yang ilegal,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, upaya DPRD Riau untuk menambah PAD, terus dilakukan. Salah satunya dengan memanggil 6 dari 19 distributor yang mengantongi Ijin Niaga Umum (INU) BBM yang ada di Riau. Dari hasil evaluasi itu diketahui ada terjadi praktek legal dan illegal.
“Tadi kita melakukan evaluasi terhadap 6 distributor BBM yang mengantongi IUP guna mendiskusikan berapa sebenarnya BBM yang didistribusikan di Riau ini. Kita ingin mengevaluasi pajak BBM,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai pertemuan, Kamis (02/10/2025).
Keenam distributor itu diantaranya, Pertamina Patra Niaga, Petro Andalan Nusantara, PT Cosmic Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service dan PT Cita Prima Nusantara.
Pertemuan itu kata politisi Fraksi Gerindra itu, bertujuan untuk mengevaluasi disribusi BBM yang ada di Riau guna mengevaluasi pajak BBM demi menambah PAD Riau.
“Karena di Kalimantan Timur (Kaltim, red) pajak bahan bakarnya mencapai Rp5,2 triliun sementara Riau hanya Rp1,3 triliun. Dan sampai saat ini baru terealisasi Rp900 miliar,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut diketahui, salah satu distributor, PT Elnusa mengakui bahwa ada terjadi praktek legal dan illegal dan itu sudah pasaran, ucap Edi menirukan pengakuan perusahaan pemegang INU tersebut. =fin
